Berita

Tim Pansel Capim dan Dewas KPK beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/6)/Istimewa

Politik

Jaksa Agung Minta Pansel Capim-Dewas KPK Waspadai Potensi Afiliasi Kandidat dengan Parpol

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 06:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Panitia Seleksi (Ponsel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus cermat menelusuri rekam jejak para calon, di antaranya tidak terafiliasi dengan politik.

Pesan itu disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat menerima audiensi Tim Pansel Calon Pimpinan dan Dewas KPK di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/6).

Tim Pansel ini terdiri dari Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP), beserta Wakil Ketua merangkap anggota Pansel Prof. Arif Satria dan tujuh anggota lainnya.


"Pansel juga mesti cermat adanya potensi afiliasi (keterkaitan) kandidat dengan warna politik tertentu," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menurut Jaksa Agung, Pansel KPK harus menelusuri rekam jejak kandidat secara serius agar didapatkan kandidat pimpinan dan dewan pengawas KPK yang independen.

"Penelusuran rekam jejak bukan hanya semata terkait hukum, tetapi juga menyangkut etika," imbuhnya.

Selain itu, Pansel KPK juga harus menjamin proses seleksi benar-benar memenuhi nilai transparansi dan akuntabilitas sebagaimana tercermin dalam Pasal 31 Undang-undang KPK.

"Setiap perkembangan pada setiap tahapan seleksi mutlak harus disampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya, Pansel KPK juga harus berpijak pada prinsip meaningful participation selama proses seleksi berlangsung. Bercermin pada Pasal 30 ayat (6) UU KPK yang secara tegas menyebutkan bahwa masyarakat berhak untuk memberikan tanggapan atas kinerja pansel.

Kemudian, Pansel KPK juga harus aktif mencari dan mengajak figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen untuk mendaftar sebagai calon pimpinan dan Dewas KPK.

"Sebab saat ini bukan hal mudah untuk mendorong masyarakat yang memenuhi nilai-nilai ideal mendaftar sebagai pimpinan dan pengawas di lembaga antirasuah itu," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria mengatakan, audiensi ke Kejaksaan Agung ini dalam rangka menyerap aspirasi dan mendapat masukan mengenai seleksi calon pimpinan dan Dewas KPK.

"Kami juga sudah menerima masukan dari pemred, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan BUMN, dan CSO, ICW, kemitraan, Fitra dan CSO lainnya," papar Arif.

Rencananya, setelah Kejaksaan Agung, Pansel KPK juga akan beraudiensi ke lembaga penegak hukum lainnya, yakni Polri.

Pansel bertugas menyeleksi dan menentukan 10 nama calon pimpinan serta Dewas KPK untuk diserahkan kepada presiden. Proses seleksi ini dilakukan secara ketat agar pimpinan terpilih dapat secara tegas memberantas tindak pidana korupsi di tanah air.

Saat ini, proses seleksi sudah masuk tahapan pengumuman pendaftaran calon pimpinan dan Dewas KPK pada 4 hingga 25 Juni melalui media cetak dan elektronik. Kemudian, Pansel KPK akan membuka masa pendaftaran pada 26 Juni sampai 15 Juli 2024.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya