Berita

Tim Pansel Capim dan Dewas KPK beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/6)/Istimewa

Politik

Jaksa Agung Minta Pansel Capim-Dewas KPK Waspadai Potensi Afiliasi Kandidat dengan Parpol

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 06:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Panitia Seleksi (Ponsel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus cermat menelusuri rekam jejak para calon, di antaranya tidak terafiliasi dengan politik.

Pesan itu disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat menerima audiensi Tim Pansel Calon Pimpinan dan Dewas KPK di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/6).

Tim Pansel ini terdiri dari Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP), beserta Wakil Ketua merangkap anggota Pansel Prof. Arif Satria dan tujuh anggota lainnya.


"Pansel juga mesti cermat adanya potensi afiliasi (keterkaitan) kandidat dengan warna politik tertentu," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menurut Jaksa Agung, Pansel KPK harus menelusuri rekam jejak kandidat secara serius agar didapatkan kandidat pimpinan dan dewan pengawas KPK yang independen.

"Penelusuran rekam jejak bukan hanya semata terkait hukum, tetapi juga menyangkut etika," imbuhnya.

Selain itu, Pansel KPK juga harus menjamin proses seleksi benar-benar memenuhi nilai transparansi dan akuntabilitas sebagaimana tercermin dalam Pasal 31 Undang-undang KPK.

"Setiap perkembangan pada setiap tahapan seleksi mutlak harus disampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya, Pansel KPK juga harus berpijak pada prinsip meaningful participation selama proses seleksi berlangsung. Bercermin pada Pasal 30 ayat (6) UU KPK yang secara tegas menyebutkan bahwa masyarakat berhak untuk memberikan tanggapan atas kinerja pansel.

Kemudian, Pansel KPK juga harus aktif mencari dan mengajak figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen untuk mendaftar sebagai calon pimpinan dan Dewas KPK.

"Sebab saat ini bukan hal mudah untuk mendorong masyarakat yang memenuhi nilai-nilai ideal mendaftar sebagai pimpinan dan pengawas di lembaga antirasuah itu," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria mengatakan, audiensi ke Kejaksaan Agung ini dalam rangka menyerap aspirasi dan mendapat masukan mengenai seleksi calon pimpinan dan Dewas KPK.

"Kami juga sudah menerima masukan dari pemred, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan BUMN, dan CSO, ICW, kemitraan, Fitra dan CSO lainnya," papar Arif.

Rencananya, setelah Kejaksaan Agung, Pansel KPK juga akan beraudiensi ke lembaga penegak hukum lainnya, yakni Polri.

Pansel bertugas menyeleksi dan menentukan 10 nama calon pimpinan serta Dewas KPK untuk diserahkan kepada presiden. Proses seleksi ini dilakukan secara ketat agar pimpinan terpilih dapat secara tegas memberantas tindak pidana korupsi di tanah air.

Saat ini, proses seleksi sudah masuk tahapan pengumuman pendaftaran calon pimpinan dan Dewas KPK pada 4 hingga 25 Juni melalui media cetak dan elektronik. Kemudian, Pansel KPK akan membuka masa pendaftaran pada 26 Juni sampai 15 Juli 2024.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya