Berita

Karna Sobahi menerima surat rekomendasi calon Bupati Majalengka dari DPP PDIP/Istimewa

Politik

Pilkada Majalengka 2024

Terima Rekomendasi PDIP, Karna Sobahi Buka Pintu Koalisi

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPP PDIP secara resmi merekomendasikan Karna Sobahi sebagai calon Bupati Majalengka pada kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Sekretaris DPC PDIP Majalengka, Tarsono D. Mardiana menegaskan, saat ini secara legal Karna Sobahi telah resmi mendapatkan mandat dari DPP PDIP untuk menjadi calon bupati yang diusung partai banteng moncong putih itu.

"Surat rekomendasi sebagai calon bupati dari DPP PDIP sudah diterima Ketua DPC PDIP, Pak Karna Sobahi," kata Tarsono, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (12/6).


Wakil Bupati Majalengka periode 2018-2023 ini juga menginstruksikan seluruh kader PDIP, mulai dari tingkat cabang, PAC, hingga anak ranting yang mencapai 12 ribu ranting, untuk bersatu dan bekerja keras dalam memenangkan Karna Sobahi pada Pilkada Serentak 2024.

"Mari kita sukseskan Pilkada Majalengka dengan cara memenangkan calon dari PDIP yaitu Pak Haji Karna. Lanjutkan dua periode," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Majalengka, Karna Sobahi menyatakan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP PDIP.

Dirinya siap mengemban amanah dan melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Majalengka dengan mengusung visi-misi "Mapag Majalengka Bagja Raharja".

Visi tersebut bertujuan untuk membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat Majalengka. Sekaligus melanjutkan keberhasilan pembangunan di Majalengka saat ini.

"Saya sangat bersyukur atas rekomendasi yang diberikan partai kepada saya. Ini adalah amanah besar yang akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Karna menambahkan, sesuai arahan dengan DPP PDIP dengan berkaca pada Pemilu 2024 kemarin, PDIP diminta untuk menjalin koalisi dengan parpol lainnya, meski bisa mengusung sendiri.

Komunikasi politik itu pun sudah dijalani Karna, baik dilakukan secara formal maupun nonformal. Bukan hanya dengan parpol peraih kursi di Pemilu 2024, namun juga parpol nonparlemen.

Menurut Karna, diskusi dengan berbagai partai dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan di Majalengka itu harus dilakukan secara bersama-sama, tanpa memandang siapa yang nanti menjadi pemenang Pilkada.

"Kami sudah mengajak diskusi dengan partai-partai nonparlemen karena kami ingin Majalengka ke depan dibangun bersama. Terlepas siapa pemenangnya nanti, jika sudah terpilih nanti," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya