Berita

Ridwan Kamil/Ist

Politik

Dibanding Maju di Jakarta, RK Lebih Mudah Menang di Jawa Barat

RABU, 12 JUNI 2024 | 22:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ridwan Kamil memiliki kesempatan untuk maju di Pilkada Jakarta dengan Partai Golkar sebagai kendaraan politiknya. Namun begitu, kans sosok yang akrab disapa RK untuk memenangkan kontestasi politik lima tahunan tersebut sangat berat. Apalagi, jika RK berlawanan dengan Anies Baswedan.

Begitu disampaikan Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin.

“Peluangnya lebih kecil dan bisa berlawanan dengan Anies Baswedan," katanya, Rabu (12/6).


Menurut Ujang, peluang menang RK justru akan sangat besar jika ia kembali bertarung di Jawa Barat. Banyak alasan dan parameter yang membuat RK berpotensi untuk kembali menjadi Gubernur Jawa Barat.

“Sudah banyak program yang dilaksanakannnya, dan masyarakat masih mengingingkan itu,” ujarnya.

Memang kata Ujang, dinamika politik kerap sulit diprediksi jika berkaitan apalagi berbicara soal Pilkada Jakarta. Namun, jika RK tetap memaksakan diri maju, maka ia harus bekerja keras untuk bisa menang.

"Di Jabar bisa menang dengan mudah. Di Jakarta, bisa menang, tetapi bisa juga kalah," ujarnya.

Sebelumnya, survei terbaru SMRC menempatkan nama Ridwan Kamil berada di urutan pertama Top of Mind responden saat dilakukan simulasi nama terbuka siapa yang bakal dipilih jika Pilgub Jabar digelar hari ini. RK dipilih 52,2 persen responden  pada survei yang digelar 27 Mei hingga 2 Juni 2024.

Di bawah RK, muncul nama Dedi Mulyadi yang hanya didukung 28,9 persen responden. Disusul nama Deddy Mizwar dengan 3,8 persen, dan Dede Yusuf Macan Effendi 1,9 persen. Nama lain sebanyak 27 muncul sebagai pilihan responden namun hanya di bawah 1,9 persen.

Bahkan, hasil survei SMRC juga menunjukkan sebanyak 73 persen masyarakat Jabar ingin Ridwan Kamil kembali menjadi Gubernur Jabar. Hanya 23 persen yang tidak ingin Ridwan Kamil kembali memimpin. Selebihnya 5 persen menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta resmi mencalonkan Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) di Pilkada DKI Jakarta pada November 2024.

"Saya mendengar aspirasi dari tingkat ranting, DPC sampai DPW dan hasil verifikasi dari desk Pilkada DKI, maka PKB DKI Jakarta memutuskan Anies Baswedan menjadi calon tunggal untuk Bacagub periode 2024-2029," kata Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas saat jumpa pers di DPW PKB DKI, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya