Berita

Hewan Kurban/Ist

Nusantara

Warga Sumut Diimbau Beli Hewan Kurban yang Miliki SKKH

RABU, 12 JUNI 2024 | 21:15 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Masyarakat yang ingin berkurban diimbau untuk membeli hewa yang sudah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Imbauan ini disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, Zakir Daulay berkaitan dengan semakin dekatnya hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Zakir mengatakan SKKH merupakan salah satu jaminan bahwa heawn kurban tersebut sudah melewati pemeriksaan kesehatan.

“Hewan ternak yang dinyatakan sehat wajib memiliki SKKH atau Sertifikat Veteriner karena sudah melalui pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan otoritas veteriner atau dokter hewan,” katanya, Rabu (12/6).


Selain kepada masyarakat, pihaknya juga telah mengimbau kepada para pedagang maupun peternak untuk memenuhi syarat kesejahteraan hewan sehingga dapat memutus rantai penyakit menular.

Dalam upaya itu, kata dia, para pedagang maupun peternak harus memastikan bahwa kandang ternak-nya dalam keadaan bersih, memiliki atap, lantai yang keras dan terutama rutin melakukan vaksinasi hewan tersebut.

"Kami juga bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan-hewan kurban tersebut," ujarnya.

Pada Idul Adha 2024, Berdasarkan data Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, populasi sapi potong tercatat mencapai 6.529 ekor, kerbau 1.524 ekor, kambing 3.47 ekor dan domba 4.601 ekor.

Sedangkan untuk kebutuhan hewan kurban 2024, sebanyak 2.218 ekor sapi, 50 ekor kerbau, 762 ekor kambing dan 544 ekor domba.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya