Berita

Komisioner Ombudsman RI, Johanes Widijantoro/Ist

Politik

Ombudsman Harap Langkah Polri Rekrut Anggota Difabel Membawa Efek Bola Salju

RABU, 12 JUNI 2024 | 20:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jalannya proses rekrutmen Polri Tahun Anggaran 2024 yang melibatkan penyandang disabilitas berbuah apresiasi. Salah satu apresiasi itu datang dari Ombudsman RI.

Komisioner Ombudsman RI, Johanes Widijantoro menyampaikan harapan langkah Polri dalam menyetarakan hak penyandang disabilitas ini ditiru oleh instansi lainnya.

"Karena polisi memulai, seharusnya itu menjadi bola salju untuk instansi lain," kata Widi di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).


"Karena di UU Ketenagakerjaan kan sudah lama. itu aturan 1 banding 100, kalau nggak salah. Jadi ada 1 pekerja disabilitas banding 100 pekerja yang non-disabilitas," imbuhnya.

Widi juga berharap Polri sudah mempersiapkan dengan matang pengembangan kualitas serta pembinaan karier anggotanya yang berasal dari kelompok disabilitas.

Menurutnya, kebijakan rekrutmen disabilitas akan membawa dampak positif pada Polri, jika pola pikir polisi non-disabilitas kepada polisi disabilitas setara.

"Kalau kita melihat dalam konteks kesempatan dan peluang yang diberikan kepada teman-teman penyandang disabilitas, pertama-tama tentu mindset atau cara pandang seharusnya dimiliki juga oleh instansi pemerintah, termasuk kepolisian," tuturnya.

Widi menuturkan langkah Polri dalam melakukan affirmative action pada kelompok disabilitas dalam proses rekrutmen anggota, termasuk wujud pemenuhan hak-hak kaum disabilitas.

Oleh sebab itu dia berharap Polri juga sudah menyiapkan instrumen, sarana dan prasarana untuk mendukung aktivitas polisi disabilitas secara menyeluruh.

"Saya mendorong agar kepolisian lebih dari sekedar membuka lowongan atau rekrut di depan, tapi siapkan semuanya sampai ke (titik) mereka (penyandang disabilitas) bisa mandiri, menunjukkan kemampuan dirinya ya secara leluasa," pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Gibran Mundur Saja

Selasa, 03 November 2026 | 04:20

Investasi Jakarta Tembus Rp249,3 Triliun

Selasa, 03 November 2026 | 04:08

MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo

Selasa, 03 November 2026 | 03:17

DJP Buka-bukaan soal Pajak Digital yang Disebut Hashim

Selasa, 03 November 2026 | 03:05

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 | 02:13

Sikap Responsif Kapolri Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 03 November 2026 | 02:05

RI Pamer Latihan Militer Gabungan Tiga Bidang di Forum Pertahanan ASEAN

Selasa, 03 November 2026 | 01:40

Anies Temui Seniman Iman Soleh di Bandung, Ini Kisahnya

Selasa, 03 November 2026 | 01:29

PAM Jaya Sumbang Dividen Rp257 Miliar

Selasa, 03 November 2026 | 01:07

Selengkapnya