Berita

Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah)/RMOL

Politik

Staf Hasto, Kusnadi Lapor Komnas HAM RI

RABU, 12 JUNI 2024 | 16:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi menyambangi Komnas HAM RI untuk melaporkan terkait penggeledahan penyitaan barang milik Hasto saat diperiksa dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Kusnadi yang mengenakan batik bercorak coklat dan menggendong tas ranselnya, didampingi Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy dan Joy Tobing. Mereka tiba di Gedung Komnas HAM RI sekitar pukul 15.30 WIB.

Setibanya di Gedung Komnas HAM, mereka menyempatkan menyapa awak media sebelum memasuki ruangan Sentra Layanan Informasi Pengaduan Komnas HAM RI untuk melapor.


“Nanti ya setelah ini ya temen-temen media,” ucap Ronny Talapessy.

Sebelum melapor ke Komnas HAM RI, Tim Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas KPK.

Pelaporan itu dilakukan karena seorang penyidik KPK bernama Kompol Rosa Purbo Bekti disebut melakukan penggeledahan acara paksa terhadap ajudan Hasto, Kusnadi saat pemeriksaan di KPK. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita dua handphone milik Hasto, 1 HP milik Kusnadi, dan 1 tas berisi buku tabungan.

Selain melapor ke Dewas KPK, Tim Kuasa Hukum Hasto juga akan mengajukan gugatan praperadilan Ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Kita akan melaporkan kepada Dewas, Dewan Pengawas KPK, pertama. Yang kedua, kita akan mengajukan pra-pradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya