Berita

Kondisi di dalam pesawat Singapore Airlines setelah pendaratan darurat di Bandara Suvarnabhumi Bangkok pada Selasa, 21 Mei/Net

Bisnis

Singapore Airlines Beri Kompensasi Hingga Rp400 Juta Buat Korban Turbulensi

RABU, 12 JUNI 2024 | 13:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Singapore Airlines menawarkan kompensasi sebesar 10 ribu dolar hingga 25 ribu dolar AS (Rp162 juta-407,5 juta) untuk korban luka dalam insiden turbulensi parah penerbangan Inggris-Singapura pada Mei lalu.

Seperti dikutip dari CNN, Rabu (12/6), maskapai tersebut mengatakan bahwa kompensasi akan disesuaikan dengan kondisi para penumpang.

Dalam pernyataannya, Singapore Airlines menyebut bahwa para korban yang menderita luka ringan akan mendapatkan kompensasi 10 ribu dolar AS.


Sementara yang menderita luka serius akan mendapat 25 ribu dolar AS. Kesepakatan ini diambil setelah mereka diundang pihak maskapai untuk mendiskusikan tawaran.

“Penumpang yang dinilai secara medis mengalami cedera serius, memerlukan perawatan medis jangka panjang, dan meminta bantuan keuangan akan diberikan pembayaran di muka sebesar 25 ribu dolar AS untuk memenuhi kebutuhan mendesak mereka,” tulis maskapai tersebut.

 “Ini akan menjadi bagian dari kompensasi akhir yang akan diterima para penumpang tersebut," sambungnya.

Selain itu, semua penumpang yang ikut pada penerbangan SQ321 pada 20 Mei dari London ke Singapura juga akan mendapatkan pengembalian biaya tiket mereka.

Kompensasi ini diberikan setelah Boeing 777-300ER milik Singapore Airlines mengalami turbulensi parah yang menyebabkan puluhan penumpang luka-luka dan satu orang meninggal dunia. Akibat insiden itu pesawat telah dialihkan ke Bangkok, Thailand.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya