Berita

Kondisi di dalam pesawat Singapore Airlines setelah pendaratan darurat di Bandara Suvarnabhumi Bangkok pada Selasa, 21 Mei/Net

Bisnis

Singapore Airlines Beri Kompensasi Hingga Rp400 Juta Buat Korban Turbulensi

RABU, 12 JUNI 2024 | 13:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Singapore Airlines menawarkan kompensasi sebesar 10 ribu dolar hingga 25 ribu dolar AS (Rp162 juta-407,5 juta) untuk korban luka dalam insiden turbulensi parah penerbangan Inggris-Singapura pada Mei lalu.

Seperti dikutip dari CNN, Rabu (12/6), maskapai tersebut mengatakan bahwa kompensasi akan disesuaikan dengan kondisi para penumpang.

Dalam pernyataannya, Singapore Airlines menyebut bahwa para korban yang menderita luka ringan akan mendapatkan kompensasi 10 ribu dolar AS.


Sementara yang menderita luka serius akan mendapat 25 ribu dolar AS. Kesepakatan ini diambil setelah mereka diundang pihak maskapai untuk mendiskusikan tawaran.

“Penumpang yang dinilai secara medis mengalami cedera serius, memerlukan perawatan medis jangka panjang, dan meminta bantuan keuangan akan diberikan pembayaran di muka sebesar 25 ribu dolar AS untuk memenuhi kebutuhan mendesak mereka,” tulis maskapai tersebut.

 “Ini akan menjadi bagian dari kompensasi akhir yang akan diterima para penumpang tersebut," sambungnya.

Selain itu, semua penumpang yang ikut pada penerbangan SQ321 pada 20 Mei dari London ke Singapura juga akan mendapatkan pengembalian biaya tiket mereka.

Kompensasi ini diberikan setelah Boeing 777-300ER milik Singapore Airlines mengalami turbulensi parah yang menyebabkan puluhan penumpang luka-luka dan satu orang meninggal dunia. Akibat insiden itu pesawat telah dialihkan ke Bangkok, Thailand.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya