Berita

Kondisi di dalam pesawat Singapore Airlines setelah pendaratan darurat di Bandara Suvarnabhumi Bangkok pada Selasa, 21 Mei/Net

Bisnis

Singapore Airlines Beri Kompensasi Hingga Rp400 Juta Buat Korban Turbulensi

RABU, 12 JUNI 2024 | 13:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Singapore Airlines menawarkan kompensasi sebesar 10 ribu dolar hingga 25 ribu dolar AS (Rp162 juta-407,5 juta) untuk korban luka dalam insiden turbulensi parah penerbangan Inggris-Singapura pada Mei lalu.

Seperti dikutip dari CNN, Rabu (12/6), maskapai tersebut mengatakan bahwa kompensasi akan disesuaikan dengan kondisi para penumpang.

Dalam pernyataannya, Singapore Airlines menyebut bahwa para korban yang menderita luka ringan akan mendapatkan kompensasi 10 ribu dolar AS.


Sementara yang menderita luka serius akan mendapat 25 ribu dolar AS. Kesepakatan ini diambil setelah mereka diundang pihak maskapai untuk mendiskusikan tawaran.

“Penumpang yang dinilai secara medis mengalami cedera serius, memerlukan perawatan medis jangka panjang, dan meminta bantuan keuangan akan diberikan pembayaran di muka sebesar 25 ribu dolar AS untuk memenuhi kebutuhan mendesak mereka,” tulis maskapai tersebut.

 “Ini akan menjadi bagian dari kompensasi akhir yang akan diterima para penumpang tersebut," sambungnya.

Selain itu, semua penumpang yang ikut pada penerbangan SQ321 pada 20 Mei dari London ke Singapura juga akan mendapatkan pengembalian biaya tiket mereka.

Kompensasi ini diberikan setelah Boeing 777-300ER milik Singapore Airlines mengalami turbulensi parah yang menyebabkan puluhan penumpang luka-luka dan satu orang meninggal dunia. Akibat insiden itu pesawat telah dialihkan ke Bangkok, Thailand.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya