Berita

Kondisi di dalam pesawat Singapore Airlines setelah pendaratan darurat di Bandara Suvarnabhumi Bangkok pada Selasa, 21 Mei/Net

Bisnis

Singapore Airlines Beri Kompensasi Hingga Rp400 Juta Buat Korban Turbulensi

RABU, 12 JUNI 2024 | 13:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Singapore Airlines menawarkan kompensasi sebesar 10 ribu dolar hingga 25 ribu dolar AS (Rp162 juta-407,5 juta) untuk korban luka dalam insiden turbulensi parah penerbangan Inggris-Singapura pada Mei lalu.

Seperti dikutip dari CNN, Rabu (12/6), maskapai tersebut mengatakan bahwa kompensasi akan disesuaikan dengan kondisi para penumpang.

Dalam pernyataannya, Singapore Airlines menyebut bahwa para korban yang menderita luka ringan akan mendapatkan kompensasi 10 ribu dolar AS.


Sementara yang menderita luka serius akan mendapat 25 ribu dolar AS. Kesepakatan ini diambil setelah mereka diundang pihak maskapai untuk mendiskusikan tawaran.

“Penumpang yang dinilai secara medis mengalami cedera serius, memerlukan perawatan medis jangka panjang, dan meminta bantuan keuangan akan diberikan pembayaran di muka sebesar 25 ribu dolar AS untuk memenuhi kebutuhan mendesak mereka,” tulis maskapai tersebut.

 “Ini akan menjadi bagian dari kompensasi akhir yang akan diterima para penumpang tersebut," sambungnya.

Selain itu, semua penumpang yang ikut pada penerbangan SQ321 pada 20 Mei dari London ke Singapura juga akan mendapatkan pengembalian biaya tiket mereka.

Kompensasi ini diberikan setelah Boeing 777-300ER milik Singapore Airlines mengalami turbulensi parah yang menyebabkan puluhan penumpang luka-luka dan satu orang meninggal dunia. Akibat insiden itu pesawat telah dialihkan ke Bangkok, Thailand.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya