Berita

Kondisi di dalam pesawat Singapore Airlines setelah pendaratan darurat di Bandara Suvarnabhumi Bangkok pada Selasa, 21 Mei/Net

Bisnis

Singapore Airlines Beri Kompensasi Hingga Rp400 Juta Buat Korban Turbulensi

RABU, 12 JUNI 2024 | 13:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Singapore Airlines menawarkan kompensasi sebesar 10 ribu dolar hingga 25 ribu dolar AS (Rp162 juta-407,5 juta) untuk korban luka dalam insiden turbulensi parah penerbangan Inggris-Singapura pada Mei lalu.

Seperti dikutip dari CNN, Rabu (12/6), maskapai tersebut mengatakan bahwa kompensasi akan disesuaikan dengan kondisi para penumpang.

Dalam pernyataannya, Singapore Airlines menyebut bahwa para korban yang menderita luka ringan akan mendapatkan kompensasi 10 ribu dolar AS.


Sementara yang menderita luka serius akan mendapat 25 ribu dolar AS. Kesepakatan ini diambil setelah mereka diundang pihak maskapai untuk mendiskusikan tawaran.

“Penumpang yang dinilai secara medis mengalami cedera serius, memerlukan perawatan medis jangka panjang, dan meminta bantuan keuangan akan diberikan pembayaran di muka sebesar 25 ribu dolar AS untuk memenuhi kebutuhan mendesak mereka,” tulis maskapai tersebut.

 “Ini akan menjadi bagian dari kompensasi akhir yang akan diterima para penumpang tersebut," sambungnya.

Selain itu, semua penumpang yang ikut pada penerbangan SQ321 pada 20 Mei dari London ke Singapura juga akan mendapatkan pengembalian biaya tiket mereka.

Kompensasi ini diberikan setelah Boeing 777-300ER milik Singapore Airlines mengalami turbulensi parah yang menyebabkan puluhan penumpang luka-luka dan satu orang meninggal dunia. Akibat insiden itu pesawat telah dialihkan ke Bangkok, Thailand.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya