Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL
Buronan yang cuga mantan Caleg PDIP, Harun Masiku (HM), diharapkan bisa segera ditangkap. Pernyataan itu disampaikan pimpinan KPK, Alexander Marwata, meluruskan bahwa dia tak berjanji menangkap Harun Masiku dalam waktu 1 pekan ini.
"Kan saya bilang semoga, mudah-mudahan. Posisi HM di mana, saya nggak tahu. Biar penyidik yang mencari," kata Alex, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (12/6).
Pimpinan KPK, kata Alex, terus mendorong tim penyidik agar segera menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak 2020 lalu. "Pimpinan selalu mendorong penyidik mencari keberadaan HM dan tangkap," pungkas Alex.
Sebelumnya, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Selasa (11/6), Alex menyatakan harapannya Harun Masiku dapat segera ditangkap dalam waktu satu pekan ini.
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan," kata Alex, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/6).
Menurut dia, tim penyidik lembaga antirasuah saat ini sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
"Saya pikir sudah penyidik," ujarnya.
Pada pemeriksaan Senin (10/6), tim penyidik menggeledah badan terhadap asisten Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Penyidik mengamankan 2 unit handphone, buku agenda milik Hasto. Bahkan, juga menyita 1 unit handphone, dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.
Sebelumnya tim penyidik telah memeriksa orang dekat Hasto, yakni Simeon Petrus, Tim Advokasi Pemilu PDIP, dan menantu Simeon bernama Hugo Ganda, seorang mahasiswa, serta seorang mahasiswa lainnya, kerabat saksi Hugo, Melita De Grave.
Dalam upaya memburu Harun Masiku, KPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, yang saat ini sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
Wahyu telah diperiksa KPK pada Jumat, 29 Desember 2023. Saat itu, Wahyu didalami soal informasi keberadaan Harun Masiku. Bahkan, KPK juga sudah menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Selasa, 12 Desember 2023, dalam rangka mencari keberadaan Harun Masiku.