Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Tak Ada Unsur Politik, KPK Periksa Hasto Usai Dapat Informasi dari 3 Saksi Lain

SELASA, 11 JUNI 2024 | 23:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada unsur politik dalam pemeriksaan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan kepada Hasto dilakukan untuk menindaklanjuti informasi yang diperoleh dari 3 saksi sebelumnya.

Hal itu disampaikan Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, merespons tudingan adanya unsur politik di balik pemeriksaan Hasto sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

"Pemeriksaan saksi (Hasto) hari kemarin adalah bukan sesuatu yang tiba-tiba, karena sebelumnya KPK juga sudah melakukan pemeriksaan, setidaknya terhadap tiga saksi. Dan pemeriksaan itu tentunya menjadi sebuah siklus yang keberlanjutan, jadi bukan sesuatu yang tiba-tiba," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/6).


Budi memastikan pemeriksaan terhadap Hasto murni proses penegakan hukum terkait penyidikan yang sedang ditangani KPK, yakni kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Budi juga membantah ada unsur politik dalam penyitaan handphone maupun buku catatan agenda milik Hasto.

"KPK fokus pada proses penegakan hukum, oleh karena itu pemeriksaan ini juga tadi kami sampaikan bukan sesuatu yang tiba-tiba, tapi juga dilatari dari pemeriksaan tiga saksi sebelumnya, dan itu menjadi sebuah keberlanjutan untuk menggali informasi, kelengkapan keterangan, yang dibutuhkan oleh tim penyidik," pungkas Budi.

Pada pemeriksaan Senin kemarin (10/6), tim penyidik melakukan penggeledahan badan terhadap asisten Hasto, Kusnadi. Dari tangan Kusnadi, tim penyidik mengamankan 2 unit handphone, buku catatan agenda milik Hasto. Bahkan, tim penyidik disebut ikut menyita 1 unit handphone dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa orang dekat Hasto, yakni Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, dan menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa. Serta seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat Hugo bernama Melita De Grave.

Dalam upaya melakukan pencarian terhadap buronan Harun Masiku, KPK sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, yang sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Wahyu telah diperiksa KPK pada Jumat, 29 Desember 2023. Bahkan, KPK juga sudah menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Selasa, 12 Desember 2023, dalam rangka mencari keberadaan Harun Masiku.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya