Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Tak Ada Unsur Politik, KPK Periksa Hasto Usai Dapat Informasi dari 3 Saksi Lain

SELASA, 11 JUNI 2024 | 23:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada unsur politik dalam pemeriksaan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan kepada Hasto dilakukan untuk menindaklanjuti informasi yang diperoleh dari 3 saksi sebelumnya.

Hal itu disampaikan Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, merespons tudingan adanya unsur politik di balik pemeriksaan Hasto sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

"Pemeriksaan saksi (Hasto) hari kemarin adalah bukan sesuatu yang tiba-tiba, karena sebelumnya KPK juga sudah melakukan pemeriksaan, setidaknya terhadap tiga saksi. Dan pemeriksaan itu tentunya menjadi sebuah siklus yang keberlanjutan, jadi bukan sesuatu yang tiba-tiba," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/6).


Budi memastikan pemeriksaan terhadap Hasto murni proses penegakan hukum terkait penyidikan yang sedang ditangani KPK, yakni kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Budi juga membantah ada unsur politik dalam penyitaan handphone maupun buku catatan agenda milik Hasto.

"KPK fokus pada proses penegakan hukum, oleh karena itu pemeriksaan ini juga tadi kami sampaikan bukan sesuatu yang tiba-tiba, tapi juga dilatari dari pemeriksaan tiga saksi sebelumnya, dan itu menjadi sebuah keberlanjutan untuk menggali informasi, kelengkapan keterangan, yang dibutuhkan oleh tim penyidik," pungkas Budi.

Pada pemeriksaan Senin kemarin (10/6), tim penyidik melakukan penggeledahan badan terhadap asisten Hasto, Kusnadi. Dari tangan Kusnadi, tim penyidik mengamankan 2 unit handphone, buku catatan agenda milik Hasto. Bahkan, tim penyidik disebut ikut menyita 1 unit handphone dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa orang dekat Hasto, yakni Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, dan menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa. Serta seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat Hugo bernama Melita De Grave.

Dalam upaya melakukan pencarian terhadap buronan Harun Masiku, KPK sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, yang sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Wahyu telah diperiksa KPK pada Jumat, 29 Desember 2023. Bahkan, KPK juga sudah menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Selasa, 12 Desember 2023, dalam rangka mencari keberadaan Harun Masiku.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya