Berita

Tangkapan layar tampilan aplikasi NO! THANKS di smartphone/Repro

Bisnis

Aplikasi Pembaca Barcode Produk Terafiliasi Israel Sulit Lacak Pemilik Saham

SELASA, 11 JUNI 2024 | 20:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aplikasi pembaca barcode yang viral karena disebut bisa mengidentifikasi produk terafiliasi Israel dinilai tidak sepenuhnya efektif sebagai gerakan boikot produk Israel di Indonesia.

Pengamat pasar modal dan praktisi investasi, Desmond Wira mengurai cara kerja aplikasi bernama NO! THANKS yang bisa diunduh melalui smartphone tersebut.

NO! THANKS, kata dia, digunakan untuk membaca barcode produk dan perusahaan yang telah didaftarkan sebelumnya di aplikasi tersebut. Namun aplikasi tersebut tidak bisa mengidentifikasi hingga ke pemilik saham perusahaan yang diduga terafiliasi Israel.


“Jadi, aplikasi tersebut tidak bisa mengetahui siapa pemilik saham perusahaannya. Cuma mengetahui siapa perusahaan pembuat produk tersebut,” kata Desmond Wira dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6).

Sementara itu, pengamat konflik timur tengah dan akademisi UIN Jakarta, Masyrofah berpandangan, pro dan kontra soal perusahaan diduga terafiliasi Israel perlu dibuka kepada publik.

Hal ini penting untuk meredam kegaduhan yang terjadi di masyarakat. “Keterbukaan ke publik ini penting karena publik juga harus mengetahuinya,” ujarnya.

Selain itu, publik juga diimbau untuk mendalami secara secara mandiri terhadap perusahaan-perusahaan lokal yang diduga terafiliasi dengan Israel. Salah satunya dengan melihat kepemilikan saham publik.

“Melihat fenomena ini, kita harus lebih teliti dan jeli. Artinya, produk-produk ini juga harus di-tracing lagi dan perlu diklarifikasi serta dijelaskan agar publik tahu,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya