Berita

Usman Hamid (tengah)/RMOL

Politik

Hasto Dipolisikan hingga Dipanggil KPK, Usman Hamid: Jokowi Jadikan Hukum Sebagai Alat Meredam Kritik

SELASA, 11 JUNI 2024 | 20:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus Harun Masiku yang dikait-kaitkan dengan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto bisa disebut sebagai weaponization of law enforcement atau penggunaan hukum sebagai alat oleh penguasa.

Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Usman Hamid mengatakan, di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tercatat sudah beberapa kali instrumen hukum digunakan untuk melemahkan suara kritis agar mau sejalan dengan keinginan penguasa.

“Itulah yang saya sebut di awal bahwa era Jokowi ini semakin menunjukkan bagaimana lembaga penegak hukum digunakan sebagai senjata untuk meredam kritik baik dari kalangan aktivis maupun dari kalangan partai politik,” kata Usman dalam diskusi publik bertajuk “Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDIP ke Polda dan KPK, Politisasi Hukuk Jokowi?” di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (11/6).


Oleh karena itu, Usman Hamid meyakini proses di Polda Metro Jaya dan KPK terhadap Hasto bakal berhenti jika yang bersangkutan berhenti mengkritisi rezim.

"Jadi seandainya sekjen PDIP ini mungkin mengikuti kehendak penguasa, proses hukum di kepolisian Polda Metro Jaya dan KPK bisa jadi berhenti,” kata Direktur Amnesty International Indonesia itu.

Lebih jauh, Usman menyatakan dirinya tidak bisa menilai proses di Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto adalah demi kepentingan penegakan hukum.

"Jadi saya kira sulit untuk mengatakan bahwa proses hukum yang sekarang ini berlangsung di kepolisian dan KPK terkait dengan Sekjen PDIP adalah proses yang benar-benar murni untuk kepentingan yuridis," kata Usman dalam diskusi, Selasa.

Usaman menilai, ketika Hasto diperiksa di KPK terhadap kasus suap Harun Masiku yang perkaranya sudah memperoleh keputusan bersifat inkrah. Maka, sangat sulit bagi siapa pun untuk tak menganggap proses di KPK terhadap Hasto sesuai penegakan hukum.

"Dari proses hukum belum dimulai sampai putusan sudah inkrah, belum kelar-kelar. Jadi, makin menambah kecurigaan bahwa proses yang sekarang ini berlangsung memang mengandung motif politik," pungkasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya