Berita

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

KPK Yakin Dewas Profesional Tangani Laporan Asisten Hasto

SELASA, 11 JUNI 2024 | 18:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini akan menindaklanjuti secara profesional terhadap laporan dari asistennya Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Hal itu disampaikan Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menanggapi soal pelaporan yang dilayangkan Kusnadi melalui pengacaranya ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK, Rossa Purbo Bakti pada Selasa siang (11/6).

Budi mengatakan, pihaknya menghormati hak masyarakat untuk melaporkan ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran etik.

"Namun, kami meyakini, Dewas pasti akan menindaklanjutinya secara profesional, tentu untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi," kata Budi kepada wartawan, Selasa sore (11/6).

Budi meyakini, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan SOP-nya," pungkas Budi.

Pengacara Hasto dan Kusnadi, Rony Talapessy secara resmi melaporkan penyidik ke Dewas KPK.

Rony menjelaskan, cara-cara yang dilakukan salah satu penyidik bernama Rossa Purbo Bakti melakukan penggeledahan dan penyitaan dilakukan dengan tidak benar.

Laporan ke Dewas ini kata Rony, atas nama Kusnadi karena dia yang mengalami secara langsung dugaan perbuatan memaksa, melakukan penggeledahan, penyitaan dengan prosedur yang salah.

Tim penyidik telah menyita 3 unit handphone, terdiri dari 2 handphone milik Hasto dan 1 handphone milik Kusnadi. Selanjutnya, juga disita buku catatan agenda Hasto, serta 2 kartu ATM milik Kusnadi.

Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

UPDATE

Ekspor Pertambangan dan Pertanian Lampung Naik pada Mei 2024

Rabu, 03 Juli 2024 | 03:29

PSI Serahkan Surat Tugas ke Bayu Airlangga

Rabu, 03 Juli 2024 | 02:36

PKB Akui Cenderung Dukung Bobby Nasution pada Pilgubsu 2024

Rabu, 03 Juli 2024 | 01:55

Polda Jabar Siap Tunjukkan Bukti Penangkapan Pegi Setiawan

Rabu, 03 Juli 2024 | 01:22

Gakpo dan Malen Bawa Belanda dari Munich ke Berlin

Rabu, 03 Juli 2024 | 00:59

Soal Koalisi Gerindra-PDIP, Mirzani Djausal: Kita Lihat Saja Nanti

Rabu, 03 Juli 2024 | 00:42

Ulama Desak PPATK Ungkap Nama-nama Anggota Legislatif yang Terlibat Judi Online

Rabu, 03 Juli 2024 | 00:18

Tangis Seorang Ibu Perjuangkan Status Pernikahan di Usia Senja

Selasa, 02 Juli 2024 | 23:56

PKB Buka Peluang Dukung Sandiaga Maju Pilkada Jabar

Selasa, 02 Juli 2024 | 23:21

Muhammadiyah Teken Kerja Sama dengan BCA Syariah

Selasa, 02 Juli 2024 | 23:18

Selengkapnya