Berita

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Rencana Hasto Kristiyanto Kembali Diperiksa, Ini Kata KPK

SELASA, 11 JUNI 2024 | 17:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemeriksaan kembali kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP merupakan kewenangan dan kebutuhan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo saat ditanya soal rencana KPK kembali memanggil Hasto sebagai saksi kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024.

"Pemeriksaan ke depan tentu itu menjadi kewenangan dan kebutuhan penyidik dalam proses pemeriksaan di perkara ini," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/6).


Mengingat sebelumnya, Hasto mengakui bahwa pemeriksaan pada Senin kemarin (10/6) belum masuk ke pokok perkara. Hal itu terjadi karena di tengah-tengah pemeriksaan, terjadi peristiwa penggeledahan terhadap asistennya, serta dilakukan penyitaan terhadap handphone serta buku catatan agenda milik Hasto.

"Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6).

Pemeriksaan belum masuk ke perkara pokok itu kata Hasto, dikarenakan stafnya bernama Kusnadi dipanggil tim penyidik dengan alasan dipanggil untuk bertemu dengannya.

"Tetapi kemudian tasnya dan handphonenya atas nama saya itu disita," terang Hasto.

Tak terima dengan penyitaan itu, Hasto mengaku sempat berdebat dengan tim penyidik. Bahkan, Hasto protes ketika dirinya diperiksa tanpa diperbolehkan untuk didampingi pengacara.

"Dan kemudian ada handphone yang disita, dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya