Berita

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Rencana Hasto Kristiyanto Kembali Diperiksa, Ini Kata KPK

SELASA, 11 JUNI 2024 | 17:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemeriksaan kembali kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP merupakan kewenangan dan kebutuhan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo saat ditanya soal rencana KPK kembali memanggil Hasto sebagai saksi kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024.

"Pemeriksaan ke depan tentu itu menjadi kewenangan dan kebutuhan penyidik dalam proses pemeriksaan di perkara ini," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/6).


Mengingat sebelumnya, Hasto mengakui bahwa pemeriksaan pada Senin kemarin (10/6) belum masuk ke pokok perkara. Hal itu terjadi karena di tengah-tengah pemeriksaan, terjadi peristiwa penggeledahan terhadap asistennya, serta dilakukan penyitaan terhadap handphone serta buku catatan agenda milik Hasto.

"Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6).

Pemeriksaan belum masuk ke perkara pokok itu kata Hasto, dikarenakan stafnya bernama Kusnadi dipanggil tim penyidik dengan alasan dipanggil untuk bertemu dengannya.

"Tetapi kemudian tasnya dan handphonenya atas nama saya itu disita," terang Hasto.

Tak terima dengan penyitaan itu, Hasto mengaku sempat berdebat dengan tim penyidik. Bahkan, Hasto protes ketika dirinya diperiksa tanpa diperbolehkan untuk didampingi pengacara.

"Dan kemudian ada handphone yang disita, dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya