Berita

Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto/Rep

Presisi

Kebutuhan Meningkat, Polri Minta Anggaran Rp165,31 T untuk 2025

SELASA, 11 JUNI 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusulkan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp165,31 triliun.

Usulan pagu anggaran tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp44,74 triliun atau naik 38,12 persen dibandingkan pagu anggaran Polri tahun 2024.

Demikian disampaikan Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).


“Sehingga apabila usulan tambahan pada pagu anggaran TA 2025 disetujui, maka jumlah pagu anggaran TA 2025 menjadi sebesar Rp165,31 triliun,” ujar Agus.

Anggaran tersebut, bertambah Rp60,64 triliun dibandingkan pagu indikatif Polri tahun 2024 sebesar Rp104,6 triliun.

Agus merinci, anggaran tersebut untuk belanja pegawai sebesar Rp64,43 triliun, belanja barang Rp45,75 triliun dan belanja modal Rp55,13 triliun.

"Polri usulkan tambahan anggaran sumber rupiah murni dari penetapan pagu anggaran TA 2025 sebesar Rp60,64 triliun," tegas Agus.

Agus menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp4,98 triliun. Dari jumlah itu, Polri akan mengalokasikan gaji pegawai baru dan tunkin sebesar 80 persen.

Kemudian, Polri juga mengalokasikan tambahan anggaran itu untuk belanja barang sebesar Rp11,68 triliun.

Agus menyatakan, alokasi anggaran itu untuk memenuhi belanja barang operasional, belanja barang non-operasioanal, penambahan anggaran belanja barang sumber PNBP dan penambahan anggaran belanja barang sumber BLU.

Selanjutnya, kata Agus, anggaran tambahan itu untuk belanja modal sebesar Rp43,97 triliun.

Dari jumlah itu, Polri mengalokasikan untuk pemenuhan alat material khusus (almatsus), pembangunan SPKT di tingkat Polres, peningkatan layanan ruang layanan kepolisian, pembangunan Mako, Polres Sub Sektor perbatasan, pembangunan Mako Polsek, pembangunan Satpas dan BPKB.

Kemudian peningkatan sarana dan prasarana RS, pembangunan fasilitas dan konstruksi Polri lainnya, pemenuhan satpas Bid Harkam yang tak termasuk almatsus, pembangunan dan renovasi kantor, dan mendukung penyelesaian 14 rencana pengadaan yang bersumber dari pinjaman luar negeri.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya