Berita

Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto/Rep

Presisi

Kebutuhan Meningkat, Polri Minta Anggaran Rp165,31 T untuk 2025

SELASA, 11 JUNI 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusulkan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp165,31 triliun.

Usulan pagu anggaran tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp44,74 triliun atau naik 38,12 persen dibandingkan pagu anggaran Polri tahun 2024.

Demikian disampaikan Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).


“Sehingga apabila usulan tambahan pada pagu anggaran TA 2025 disetujui, maka jumlah pagu anggaran TA 2025 menjadi sebesar Rp165,31 triliun,” ujar Agus.

Anggaran tersebut, bertambah Rp60,64 triliun dibandingkan pagu indikatif Polri tahun 2024 sebesar Rp104,6 triliun.

Agus merinci, anggaran tersebut untuk belanja pegawai sebesar Rp64,43 triliun, belanja barang Rp45,75 triliun dan belanja modal Rp55,13 triliun.

"Polri usulkan tambahan anggaran sumber rupiah murni dari penetapan pagu anggaran TA 2025 sebesar Rp60,64 triliun," tegas Agus.

Agus menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp4,98 triliun. Dari jumlah itu, Polri akan mengalokasikan gaji pegawai baru dan tunkin sebesar 80 persen.

Kemudian, Polri juga mengalokasikan tambahan anggaran itu untuk belanja barang sebesar Rp11,68 triliun.

Agus menyatakan, alokasi anggaran itu untuk memenuhi belanja barang operasional, belanja barang non-operasioanal, penambahan anggaran belanja barang sumber PNBP dan penambahan anggaran belanja barang sumber BLU.

Selanjutnya, kata Agus, anggaran tambahan itu untuk belanja modal sebesar Rp43,97 triliun.

Dari jumlah itu, Polri mengalokasikan untuk pemenuhan alat material khusus (almatsus), pembangunan SPKT di tingkat Polres, peningkatan layanan ruang layanan kepolisian, pembangunan Mako, Polres Sub Sektor perbatasan, pembangunan Mako Polsek, pembangunan Satpas dan BPKB.

Kemudian peningkatan sarana dan prasarana RS, pembangunan fasilitas dan konstruksi Polri lainnya, pemenuhan satpas Bid Harkam yang tak termasuk almatsus, pembangunan dan renovasi kantor, dan mendukung penyelesaian 14 rencana pengadaan yang bersumber dari pinjaman luar negeri.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya