Berita

Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto/Rep

Presisi

Kebutuhan Meningkat, Polri Minta Anggaran Rp165,31 T untuk 2025

SELASA, 11 JUNI 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusulkan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp165,31 triliun.

Usulan pagu anggaran tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp44,74 triliun atau naik 38,12 persen dibandingkan pagu anggaran Polri tahun 2024.

Demikian disampaikan Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).


“Sehingga apabila usulan tambahan pada pagu anggaran TA 2025 disetujui, maka jumlah pagu anggaran TA 2025 menjadi sebesar Rp165,31 triliun,” ujar Agus.

Anggaran tersebut, bertambah Rp60,64 triliun dibandingkan pagu indikatif Polri tahun 2024 sebesar Rp104,6 triliun.

Agus merinci, anggaran tersebut untuk belanja pegawai sebesar Rp64,43 triliun, belanja barang Rp45,75 triliun dan belanja modal Rp55,13 triliun.

"Polri usulkan tambahan anggaran sumber rupiah murni dari penetapan pagu anggaran TA 2025 sebesar Rp60,64 triliun," tegas Agus.

Agus menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp4,98 triliun. Dari jumlah itu, Polri akan mengalokasikan gaji pegawai baru dan tunkin sebesar 80 persen.

Kemudian, Polri juga mengalokasikan tambahan anggaran itu untuk belanja barang sebesar Rp11,68 triliun.

Agus menyatakan, alokasi anggaran itu untuk memenuhi belanja barang operasional, belanja barang non-operasioanal, penambahan anggaran belanja barang sumber PNBP dan penambahan anggaran belanja barang sumber BLU.

Selanjutnya, kata Agus, anggaran tambahan itu untuk belanja modal sebesar Rp43,97 triliun.

Dari jumlah itu, Polri mengalokasikan untuk pemenuhan alat material khusus (almatsus), pembangunan SPKT di tingkat Polres, peningkatan layanan ruang layanan kepolisian, pembangunan Mako, Polres Sub Sektor perbatasan, pembangunan Mako Polsek, pembangunan Satpas dan BPKB.

Kemudian peningkatan sarana dan prasarana RS, pembangunan fasilitas dan konstruksi Polri lainnya, pemenuhan satpas Bid Harkam yang tak termasuk almatsus, pembangunan dan renovasi kantor, dan mendukung penyelesaian 14 rencana pengadaan yang bersumber dari pinjaman luar negeri.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya