Berita

Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto/Rep

Presisi

Kebutuhan Meningkat, Polri Minta Anggaran Rp165,31 T untuk 2025

SELASA, 11 JUNI 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusulkan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp165,31 triliun.

Usulan pagu anggaran tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp44,74 triliun atau naik 38,12 persen dibandingkan pagu anggaran Polri tahun 2024.

Demikian disampaikan Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).


“Sehingga apabila usulan tambahan pada pagu anggaran TA 2025 disetujui, maka jumlah pagu anggaran TA 2025 menjadi sebesar Rp165,31 triliun,” ujar Agus.

Anggaran tersebut, bertambah Rp60,64 triliun dibandingkan pagu indikatif Polri tahun 2024 sebesar Rp104,6 triliun.

Agus merinci, anggaran tersebut untuk belanja pegawai sebesar Rp64,43 triliun, belanja barang Rp45,75 triliun dan belanja modal Rp55,13 triliun.

"Polri usulkan tambahan anggaran sumber rupiah murni dari penetapan pagu anggaran TA 2025 sebesar Rp60,64 triliun," tegas Agus.

Agus menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp4,98 triliun. Dari jumlah itu, Polri akan mengalokasikan gaji pegawai baru dan tunkin sebesar 80 persen.

Kemudian, Polri juga mengalokasikan tambahan anggaran itu untuk belanja barang sebesar Rp11,68 triliun.

Agus menyatakan, alokasi anggaran itu untuk memenuhi belanja barang operasional, belanja barang non-operasioanal, penambahan anggaran belanja barang sumber PNBP dan penambahan anggaran belanja barang sumber BLU.

Selanjutnya, kata Agus, anggaran tambahan itu untuk belanja modal sebesar Rp43,97 triliun.

Dari jumlah itu, Polri mengalokasikan untuk pemenuhan alat material khusus (almatsus), pembangunan SPKT di tingkat Polres, peningkatan layanan ruang layanan kepolisian, pembangunan Mako, Polres Sub Sektor perbatasan, pembangunan Mako Polsek, pembangunan Satpas dan BPKB.

Kemudian peningkatan sarana dan prasarana RS, pembangunan fasilitas dan konstruksi Polri lainnya, pemenuhan satpas Bid Harkam yang tak termasuk almatsus, pembangunan dan renovasi kantor, dan mendukung penyelesaian 14 rencana pengadaan yang bersumber dari pinjaman luar negeri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya