Berita

Pengacara Hasto Kristiyanto, Rony Talapessy di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/6)/RMOL

Hukum

Buku Milik Hasto Berisi Pemetaan Politik Ikut Disita KPK

SELASA, 11 JUNI 2024 | 14:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Buku milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto disebut berisi strategi pemenangan PDIP di Pilkada 2024 nanti. Untuk itu, penyitaan yang dilakukan KPK terhadap buku itu diprotes pihak Hasto.

Pengacara Hasto, Rony Talapessy mengatakan, buku milik Hasto yang disita tim penyidik KPK tidak ada kaitannya dengan proses penyidikan yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

"Buku tersebut terkait dengan pemenangan pilkada se-Indonesia dari PDI Perjuangan. Itu adalah kebijakan-kebijakan partai, terkait dengan strategi dan pemenangan pilkada Indonesia. Kita tidak tahu apa tujuannya,” kata Rony kepada wartawan di kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/6).


“Tujuan buku itu untuk siapa? Tujuannya untuk apa? Maka di sini kita mengajukan protes keras, keberatan," tambahnya.

Terkait penyitaan itu, kata Rony, elite di DPP PDIP sudah membahasnya dalam rapat internal.

"Sudah dirapatkan oleh DPP, dan sudah dilaporkan kepada Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri)," terang Rony.

Rony menjelaskan, dalam buku tersebut berisi strategi pemetaan wilayah, hingga daftar penetapan calon-calon kepala daerah yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

"Tidak ada salinan lain. Perlu kita garis bawahi, bahwa barang yang disita tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang diperiksa oleh KPK. Itu adalah barang-barang pribadi, dan barang-barang partai, supermasi partai, kedaulatan partai dalam buku tersebut, agenda-agenda partai. Dan itu kami menyayangkan hal tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Rony mengakui bahwa tim penyidik telah menyita 3 unit handphone, terdiri dari 2 handphone milik Hasto dan 1 handphone milik Kusnadi. Selanjutnya, juga disita buku catatan agenda Hasto, serta 2 kartu ATM milik Kusnadi. Hasto pun telah menyatakan keberatan atas penyitaan tersebut.

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa orang dekat Hasto, yakni Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, dan menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa. Serta seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat saksi Hugo bernama Melita De Grave selaku mahasiswa.

Dalam upaya melakukan pencarian terhadap buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, KPK sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan yang sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Wahyu telah diperiksa KPK pada Jumat, 29 Desember 2023. Saat itu, Wahyu didalami soal informasi keberadaan Harun Masiku. Bahkan, KPK juga sudah menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Selasa, 12 Desember 2023, dalam rangka mencari keberadaan Harun Masiku.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya