Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul/Repro

Politik

DPR Minta KPK-PPATK Koordinasi RUU Perampasan Aset dan Uang Kartal

SELASA, 11 JUNI 2024 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diharapan berkoordinasi dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Uang Kartal.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama KPK dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/6).

Bambang menyatakan bahwa kedua lembaga tersebut perlu menyelaraskan upaya mereka untuk menciptakan program yang rasional dan kuat dalam memberantas korupsi dan pencucian uang.


“Untuk tambahan yang Rp98 (miliar) KPK kecil Pak, Rp203 (miliar) PPATK kecil Pak, tapi uang-uang ini bagaimana dikoneksikan menjadi sebuah program rasional ini yang kita butuhkan,” kata Bambang.

Menurut Bambang, dua RUU yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) adalah RUU Perampasan Aset dan RUU Pemberantasan Uang Kartal. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara PPATK dan KPK untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kita beresin itu. Dua RUU kita yang masih gandul. Dan saya yakinkan ini akan susah berjalan, paduan antara PPATK dan KPK. Susah Pak,” kata Bambang.

Bambang juga menyoroti alokasi anggaran yang dianggapnya belum optimal.

“Jadi kalau anggarannya yang dipakai untuk ATK cuma cuma Rp32,6 miliar, pelatihan dan perancangan pusat data analitik cuma Rp3,5 miliar, kemudian revisi atas UU nomor 31 pemberantasan korupsi cuma Rp2,1 miliar, ini tidak satu kesatuan," ungkapnya.

Atas dasar itu, ia mengusulkan agar dibentuk tim komunikasi antara PPATK dan KPK untuk mengatasi hambatan koordinasi.

“Tolong diadakan tim komunikasi antara PPATK dan KPK. Saya tidak mengajari, tapi sebagai wakil rakyat saya berharap ini bisa dilakukan," ujar politikus PDIP ini.

Bambang mengingatkan bahwa keberhasilan menyelesaikan RUU Perampasan Aset dan RUU Pemberantasan Uang Kartal sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang di Indonesia.

“Izin ini hanya mengingatkan saya pastikan panjenengan semua sudah paham hanya untuk melakukan breaktrough (terobosan) antara PPATK dan KPK masih saling khawatir. Kalau breaktrough ini selesai mudah-mudahan aman lah itu RUU,” tutup Bambang.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya