Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul/Repro

Politik

DPR Minta KPK-PPATK Koordinasi RUU Perampasan Aset dan Uang Kartal

SELASA, 11 JUNI 2024 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diharapan berkoordinasi dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Uang Kartal.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama KPK dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/6).

Bambang menyatakan bahwa kedua lembaga tersebut perlu menyelaraskan upaya mereka untuk menciptakan program yang rasional dan kuat dalam memberantas korupsi dan pencucian uang.


“Untuk tambahan yang Rp98 (miliar) KPK kecil Pak, Rp203 (miliar) PPATK kecil Pak, tapi uang-uang ini bagaimana dikoneksikan menjadi sebuah program rasional ini yang kita butuhkan,” kata Bambang.

Menurut Bambang, dua RUU yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) adalah RUU Perampasan Aset dan RUU Pemberantasan Uang Kartal. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara PPATK dan KPK untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kita beresin itu. Dua RUU kita yang masih gandul. Dan saya yakinkan ini akan susah berjalan, paduan antara PPATK dan KPK. Susah Pak,” kata Bambang.

Bambang juga menyoroti alokasi anggaran yang dianggapnya belum optimal.

“Jadi kalau anggarannya yang dipakai untuk ATK cuma cuma Rp32,6 miliar, pelatihan dan perancangan pusat data analitik cuma Rp3,5 miliar, kemudian revisi atas UU nomor 31 pemberantasan korupsi cuma Rp2,1 miliar, ini tidak satu kesatuan," ungkapnya.

Atas dasar itu, ia mengusulkan agar dibentuk tim komunikasi antara PPATK dan KPK untuk mengatasi hambatan koordinasi.

“Tolong diadakan tim komunikasi antara PPATK dan KPK. Saya tidak mengajari, tapi sebagai wakil rakyat saya berharap ini bisa dilakukan," ujar politikus PDIP ini.

Bambang mengingatkan bahwa keberhasilan menyelesaikan RUU Perampasan Aset dan RUU Pemberantasan Uang Kartal sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang di Indonesia.

“Izin ini hanya mengingatkan saya pastikan panjenengan semua sudah paham hanya untuk melakukan breaktrough (terobosan) antara PPATK dan KPK masih saling khawatir. Kalau breaktrough ini selesai mudah-mudahan aman lah itu RUU,” tutup Bambang.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya