Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul/Repro

Politik

DPR Minta KPK-PPATK Koordinasi RUU Perampasan Aset dan Uang Kartal

SELASA, 11 JUNI 2024 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diharapan berkoordinasi dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Uang Kartal.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama KPK dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/6).

Bambang menyatakan bahwa kedua lembaga tersebut perlu menyelaraskan upaya mereka untuk menciptakan program yang rasional dan kuat dalam memberantas korupsi dan pencucian uang.


“Untuk tambahan yang Rp98 (miliar) KPK kecil Pak, Rp203 (miliar) PPATK kecil Pak, tapi uang-uang ini bagaimana dikoneksikan menjadi sebuah program rasional ini yang kita butuhkan,” kata Bambang.

Menurut Bambang, dua RUU yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) adalah RUU Perampasan Aset dan RUU Pemberantasan Uang Kartal. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara PPATK dan KPK untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kita beresin itu. Dua RUU kita yang masih gandul. Dan saya yakinkan ini akan susah berjalan, paduan antara PPATK dan KPK. Susah Pak,” kata Bambang.

Bambang juga menyoroti alokasi anggaran yang dianggapnya belum optimal.

“Jadi kalau anggarannya yang dipakai untuk ATK cuma cuma Rp32,6 miliar, pelatihan dan perancangan pusat data analitik cuma Rp3,5 miliar, kemudian revisi atas UU nomor 31 pemberantasan korupsi cuma Rp2,1 miliar, ini tidak satu kesatuan," ungkapnya.

Atas dasar itu, ia mengusulkan agar dibentuk tim komunikasi antara PPATK dan KPK untuk mengatasi hambatan koordinasi.

“Tolong diadakan tim komunikasi antara PPATK dan KPK. Saya tidak mengajari, tapi sebagai wakil rakyat saya berharap ini bisa dilakukan," ujar politikus PDIP ini.

Bambang mengingatkan bahwa keberhasilan menyelesaikan RUU Perampasan Aset dan RUU Pemberantasan Uang Kartal sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang di Indonesia.

“Izin ini hanya mengingatkan saya pastikan panjenengan semua sudah paham hanya untuk melakukan breaktrough (terobosan) antara PPATK dan KPK masih saling khawatir. Kalau breaktrough ini selesai mudah-mudahan aman lah itu RUU,” tutup Bambang.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya