Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul/Repro

Politik

DPR Minta KPK-PPATK Koordinasi RUU Perampasan Aset dan Uang Kartal

SELASA, 11 JUNI 2024 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diharapan berkoordinasi dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Uang Kartal.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama KPK dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/6).

Bambang menyatakan bahwa kedua lembaga tersebut perlu menyelaraskan upaya mereka untuk menciptakan program yang rasional dan kuat dalam memberantas korupsi dan pencucian uang.


“Untuk tambahan yang Rp98 (miliar) KPK kecil Pak, Rp203 (miliar) PPATK kecil Pak, tapi uang-uang ini bagaimana dikoneksikan menjadi sebuah program rasional ini yang kita butuhkan,” kata Bambang.

Menurut Bambang, dua RUU yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) adalah RUU Perampasan Aset dan RUU Pemberantasan Uang Kartal. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara PPATK dan KPK untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kita beresin itu. Dua RUU kita yang masih gandul. Dan saya yakinkan ini akan susah berjalan, paduan antara PPATK dan KPK. Susah Pak,” kata Bambang.

Bambang juga menyoroti alokasi anggaran yang dianggapnya belum optimal.

“Jadi kalau anggarannya yang dipakai untuk ATK cuma cuma Rp32,6 miliar, pelatihan dan perancangan pusat data analitik cuma Rp3,5 miliar, kemudian revisi atas UU nomor 31 pemberantasan korupsi cuma Rp2,1 miliar, ini tidak satu kesatuan," ungkapnya.

Atas dasar itu, ia mengusulkan agar dibentuk tim komunikasi antara PPATK dan KPK untuk mengatasi hambatan koordinasi.

“Tolong diadakan tim komunikasi antara PPATK dan KPK. Saya tidak mengajari, tapi sebagai wakil rakyat saya berharap ini bisa dilakukan," ujar politikus PDIP ini.

Bambang mengingatkan bahwa keberhasilan menyelesaikan RUU Perampasan Aset dan RUU Pemberantasan Uang Kartal sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang di Indonesia.

“Izin ini hanya mengingatkan saya pastikan panjenengan semua sudah paham hanya untuk melakukan breaktrough (terobosan) antara PPATK dan KPK masih saling khawatir. Kalau breaktrough ini selesai mudah-mudahan aman lah itu RUU,” tutup Bambang.



Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya