Berita

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati/Ist

Nusantara

HUT KE-497 Jakarta

DKI Hapus Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB

SELASA, 11 JUNI 2024 | 13:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta melalui Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 menghapus sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan ini diterbitkan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-497 Kota  Jakarta dan menyambut Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Selain itu, kebijakan ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah dan berkeadilan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6).


Lusiana menjelaskan, kebijakan ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat melunasi kewajiban perpajakannya, serta dalam upaya agar bunga yang timbul akibat keterlambatan bayar. Penghapusan sanksi administrasi berlangsung selama periode 11 Juni 2024-31 Agustus 2024.

"Dalam semangat perayaan ulang tahun, Pemerintah Daerah ingin menghapuskan beban atas pajak yang mungkin telah dirasakan oleh sebagian warga, sehingga dalam momen spesial ini, mereka dapat merasakan membayar pajak dengan lebih ringan," kata Lusiana.

Lusiana memastikan, Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta terus bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga.

"Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan kebijakan ini karena diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran," kata Lusiana.



Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya