Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

KPK Panggil Mantan Petinggi Perusahaan Gas Negara

SELASA, 11 JUNI 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT Inti Alasindo Energi (IAE), Wachid Hasim hingga mantan petinggi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PGN dengan PT IAE tahun 2017-2021.

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa (11/6), tim penyidik memanggil 6 orang saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang (11/6).


Keenam saksi yang dipanggil, yakni Wachid Hasim selaku Dirut PT IAE sejak 2006-2017 dan 2020-sekarang yang juga menjabat Direktur PT Isargas sejak 2020-sekarang, Reza Maghraby selaku Area Head Bekasi PGN sejak 2022-sekarang, yang juga Sr Specialist Product Development PGN sejak 2016-2017.

Selanjutnya, Adi Munandir selaku Head of Marketing Direktorat Komersial PGN sejak 2015-2018, Nusantara Suyono selaku Direktur Keuangan PGN 2017, Sofyan selaku Deputy Chief Financial Officer PT Isargas sejak 2011-2023 yang juga Direktur Keuangan PT IAE sejak 2006-sekarang, dan Wahyudin selaku Manager Legal and Relations di HCML sejak 2014-2019.

Pada Senin (13/5), KPK mengumumkan sedang melakukan proses penyidikan dugaan korupsi di PGN. Proses penyidikan itu dilakukan berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan kepada KPK.

Dalam perkara ini, KPK juga sudah melakukan pencegahan terhadap dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Namun demikian, KPK belum mau membeberkan identitas kedua orang dimaksud. Yang pasti, keduanya merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dua orang yang dicegah itu merupakan tersangka dalam perkara ini. Keduanya adalah, Danny Praditya selaku Direktur Komersial PT PGN, dan Iswan Ibrahim selaku Direktur Utama PT Isargas.

Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28-29 Mei 2024, dan di Kabupaten Gresik Jawa Timur pada 31 Mei 2024. Tempat yang digeledah adalah 4 kantor perusahaan dan 3 rumah pribadi.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik memperoleh berbagai dokumen, seperti dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak, dan mutasi rekening bank.



Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya