Berita

Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel saat rapat kerja dengan Komisi III, DPR RI, Senin (10/6)/Ist

Politik

BNPT Ajukan Tambahan Anggaran 2025

Perkuat Kesiapsiagaan dan Deradikalisasi
SELASA, 11 JUNI 2024 | 11:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajukan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2025.

Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan, tambahan anggaran diperlukan untuk mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 melalui dua Prioritas Nasional BNPT.

"Yaitu Deradikalisasi Luar Lapas dan Kegiatan Kesiapsiagaan Nasional," kata Rycko Amelza dalam keterangan resmi yang diterima Selasa (11/6).


Dalam rapat dengan Komisi III pada Senin kemarin (10/6), Rycko menjelaskan, penambahan anggaran untuk kesukesan penyelenggaraan agenda pemerintah baik kegiatan nasional dan internasional yang dilaksanakan.

"Persetujuan usulan tambahan anggaran akan meningkatkan dukungan anggaran bagi output prioritas nasional," ujar mantan Kapolda Sumut ini.

Selama ini, Jenderal Rycko menjelaskan, terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi yakni terbatasnya anggaran dan sarana prasarana program deradikalisasi.

"Terbatasnya anggaran dan sarana prasarana pada program deradikalisasi termasuk pada belum ada shelter atau penampungan khusus bagi sasaran deradikalisasi yang dilengkapi dengan fasilitas dan sistem keamanan yang memadai serta modul yang tepat," kata Rycko.

Dalam rapat kerja ini, BNPT juga melaporkan temuan hasil pemeriksaan dan rekomendasi atas Laporan Keuangan BNPT Tahun 2022 oleh BPK seluruhnya telah tuntas 100 persen ditindaklanjuti oleh BNPT pada 2 April 2024.

Selain itu, BNPT telah menggunakan anggaran yang diberikan pemerintah pusat untuk menunjang tugas BNPT.

Hal ini dapat dilihat dari pencapaian tidak terjadinya serangan terorisme pada tahun 2023 (zero attack) dan peringkat Indonesia dalam Global Terrorism Index (GTI) yang mengalami perbaikan.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya