Berita

Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel saat rapat kerja dengan Komisi III, DPR RI, Senin (10/6)/Ist

Politik

BNPT Ajukan Tambahan Anggaran 2025

Perkuat Kesiapsiagaan dan Deradikalisasi
SELASA, 11 JUNI 2024 | 11:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajukan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2025.

Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan, tambahan anggaran diperlukan untuk mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 melalui dua Prioritas Nasional BNPT.

"Yaitu Deradikalisasi Luar Lapas dan Kegiatan Kesiapsiagaan Nasional," kata Rycko Amelza dalam keterangan resmi yang diterima Selasa (11/6).


Dalam rapat dengan Komisi III pada Senin kemarin (10/6), Rycko menjelaskan, penambahan anggaran untuk kesukesan penyelenggaraan agenda pemerintah baik kegiatan nasional dan internasional yang dilaksanakan.

"Persetujuan usulan tambahan anggaran akan meningkatkan dukungan anggaran bagi output prioritas nasional," ujar mantan Kapolda Sumut ini.

Selama ini, Jenderal Rycko menjelaskan, terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi yakni terbatasnya anggaran dan sarana prasarana program deradikalisasi.

"Terbatasnya anggaran dan sarana prasarana pada program deradikalisasi termasuk pada belum ada shelter atau penampungan khusus bagi sasaran deradikalisasi yang dilengkapi dengan fasilitas dan sistem keamanan yang memadai serta modul yang tepat," kata Rycko.

Dalam rapat kerja ini, BNPT juga melaporkan temuan hasil pemeriksaan dan rekomendasi atas Laporan Keuangan BNPT Tahun 2022 oleh BPK seluruhnya telah tuntas 100 persen ditindaklanjuti oleh BNPT pada 2 April 2024.

Selain itu, BNPT telah menggunakan anggaran yang diberikan pemerintah pusat untuk menunjang tugas BNPT.

Hal ini dapat dilihat dari pencapaian tidak terjadinya serangan terorisme pada tahun 2023 (zero attack) dan peringkat Indonesia dalam Global Terrorism Index (GTI) yang mengalami perbaikan.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya