Berita

Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel saat rapat kerja dengan Komisi III, DPR RI, Senin (10/6)/Ist

Politik

BNPT Ajukan Tambahan Anggaran 2025

Perkuat Kesiapsiagaan dan Deradikalisasi
SELASA, 11 JUNI 2024 | 11:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajukan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2025.

Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan, tambahan anggaran diperlukan untuk mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 melalui dua Prioritas Nasional BNPT.

"Yaitu Deradikalisasi Luar Lapas dan Kegiatan Kesiapsiagaan Nasional," kata Rycko Amelza dalam keterangan resmi yang diterima Selasa (11/6).


Dalam rapat dengan Komisi III pada Senin kemarin (10/6), Rycko menjelaskan, penambahan anggaran untuk kesukesan penyelenggaraan agenda pemerintah baik kegiatan nasional dan internasional yang dilaksanakan.

"Persetujuan usulan tambahan anggaran akan meningkatkan dukungan anggaran bagi output prioritas nasional," ujar mantan Kapolda Sumut ini.

Selama ini, Jenderal Rycko menjelaskan, terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi yakni terbatasnya anggaran dan sarana prasarana program deradikalisasi.

"Terbatasnya anggaran dan sarana prasarana pada program deradikalisasi termasuk pada belum ada shelter atau penampungan khusus bagi sasaran deradikalisasi yang dilengkapi dengan fasilitas dan sistem keamanan yang memadai serta modul yang tepat," kata Rycko.

Dalam rapat kerja ini, BNPT juga melaporkan temuan hasil pemeriksaan dan rekomendasi atas Laporan Keuangan BNPT Tahun 2022 oleh BPK seluruhnya telah tuntas 100 persen ditindaklanjuti oleh BNPT pada 2 April 2024.

Selain itu, BNPT telah menggunakan anggaran yang diberikan pemerintah pusat untuk menunjang tugas BNPT.

Hal ini dapat dilihat dari pencapaian tidak terjadinya serangan terorisme pada tahun 2023 (zero attack) dan peringkat Indonesia dalam Global Terrorism Index (GTI) yang mengalami perbaikan.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya