Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto (kiri)/Ist

Politik

PILKADA JAKARTA 2024

Pengawas Adhoc Wajib Miliki Pemahaman Geografis Daerah

SELASA, 11 JUNI 2024 | 11:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) perlu memiliki pemahaman geografis daerah selain kompeten dalam menjalankan tugas.

Kedua elemen tersebut bahkan dinilai penting guna memastikan pesta demokrasi, termasuk Pilkada 2024, terlaksana dengan jujur, adil, dan berintegritias.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto, saat menjadi narasumber kegiatan "Penguatan Kapasitas Penerimaan Laporan Pelanggaran Pemilu bagi Pengawas di Bawaslu Daerah Khusus Jakarta", Senin (10/6).


Kegiatan tersebut dihadiri 94 peserta dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat.

"Kunci penting dalam pelaksanaan pilkada yang utama adalah pemahaman geografis mengenai wilayah Jakarta bagi semua pihak yang terlibat, terutama bagi petugas penyelenggara dan pengawas pemilu," kata Rasminto dikutip Selasa (11/6).

Rasminto menerangkan, atmosfer politik Jakarta tergolong kompleksitas. Sebab, menjadi barometer nasional dan kepadatan penduduknya juga tinggi.

"Kondisi demografis yang heterogen serta keragaman sosial, ekonomi, dan berasal dari berbagai latar belakang dengan kepentingan politik yang beragam bisa memicu berbagai bentuk pelanggaran," kata Rasminto.

Karenanya, kata Rasminto, penting bagi penyelenggara dan pengawas untuk memahami faktor geografis lantaran memengaruhi berbagai aspek dalam proses pemilihan.

"Mulai dari pemutakhiran data pemilih dengan objek utamanya adalah data kependudukan, distribusi logistik pemilu, penentuan lokasi tempat pemungutan suara (TPS), hingga pengawasan distribusi surat suara," kata Rasminto.

Menurutnya, penyelenggara pemilu dapat memastikan semua tahapan pilkada berjalan lancar apabila memiliki pemahaman geografis yang mendalam. Apalagi, jika semua pemilih bisa menggunakan hak pilihnya sesuai asas demokrasi.

Akademisi Prodi Geografi Universitas Islam '45 (Unisma) Bekasi ini melanjutkan, pengalaman Pemilu 2024 mesti menjadi pelajaran berharga. Sebab, temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilihan menjadi tolok ukur kinerja pengawas pemilu.

"Selain itu, juga pemahaman regulasi pilkada yang berbeda dengan regulasi pemilu sehingga kemampuan teknis dalam penyusunan laporan hasil pengawasan pemilu jadi hal penting yang harus dikuasai," demikian Rasminto.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya