Berita

ILustrasi/Net

Bisnis

OJK Masukkan Daftar Nasabah Judi Online ke Sistem Pengawasan Money Laundering dan Terorisme

SELASA, 11 JUNI 2024 | 10:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasukkan rekening nasabah terkait transaksi judi online ke dalam sistem pengawasan money laundering dan terorisme.

Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Mahendra Siregar mengklaim upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk preventif dan upaya mempersempit ruang judi online.

“OJK telah memasukkan daftar rekening nasabah terkait transaksi judi online ke dalam sistem Sistem Informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (SIGAP). Sehingga dapat diakses oleh seluruh lembaga jasa keuangan dan mempersempit ruang gerak pelaku judi online dan mengatasi asimetri informasi di sektor jasa keuangan,” jelasnya dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Mei 2024, Senin (10/5).


Selain itu, OJK, kata Mahendra juga telah meminta perbankan menutup rekening yang berada dalam satu customer identification file (CIF) yang sama, guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

Mahendra lebih lanjut mengatakan, OJK telah menginstruksikan perbankan untuk melakukan verifikasi, identifikasi dan Customer Due Diligence termasuk tracing dan profiling terhadap daftar nama pemilik rekening yang terindikasi melakukan transaksi terkait judi online.

Dalam kesempatan tersebut, OJK mengimbau kepada seluruh industri perbankan untuk ikut aktif dalam melakukan pencegahan judi online. Salah satunya dengan memverifikasi rekening yang melakukan transaksi mencurigakan.

"Di sisi edukasi terkait judi online, kita juga minta industri proaktif identifikasi dan verifikasi atas rekening dengan transaksi mencurigakan," pungkasnya.

OJK sendiri melaporkan pihaknya telah memblokir 4.921 rekening bank yang diduga terkait dengan judi online sebagai upaya menggencarkan pemberantasan judol di dalam negeri.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya