Berita

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Penyidik KPK Diyakini Punya Alasan Sita HP Hasto Kristiyanto

SELASA, 11 JUNI 2024 | 10:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meyakini tim penyidik KPK memiliki alasan kuat dan petunjuk sehingga menyita handphone milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan asistennya, Kusnadi.

Hal itu disampaikan Yudi yang merasa terkejut dengan adanya upaya melaporkan Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bakti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh pengacara asisten Hasto, Kusnadi.

"Tentu Rossa punya alasan kuat dan petunjuk sekaligus juga memang kewenangan penyidik," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (11/6).


Menurut mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini, Rossa merupakan salah satu penyidik terbaik di KPK saat ini. Bahkan, Rossa telah memiliki pengalaman menangani perkara besar, seperti proyek KTP-el, dan terbaru menjadi pemimpin dalam kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Untuk itu semua pihak harus patuh kepada hukum dan menunggu saja hasil analisis penyidik terhadap barang bukti tersebut. Tapi apapun itu, Rossa paham resiko yang harus dia hadapi ketika menjadi penyidik KPK," tuturnya.

Sebelumnya, pengacara Kusnadi telah mendatangi kantor Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin malam (10/6).

Awalnya, surat pelaporan dititipkan di security. Namun demikian, surat dimaksud dikembalikan oleh security dan meminta pengacara Kusnadi, Rony Talapessy kembali pada jam operasional, yakni pada hari ini, Selasa (11/6).

Pengacara Kusnadi yang juga pengacara Hasto, Rony Talapessy mengatakan, tim penyidik menyita 3 unit handphone, terdiri dari 2 handphone milik Hasto dan 1 handphone milik Kusnadi. Selanjutnya, juga disita buku catatan agenda Hasto, serta 2 kartu ATM milik Kusnadi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya