Berita

Ilustrasi konsesi lahan pertambangan/Net

Politik

Ormas Keagamaan Harus Libatkan Kontraktor Profesional dalam Mengelola Lahan Tambang

SELASA, 11 JUNI 2024 | 05:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Konsesi lahan pertambangan untuk ormas keagamaan melalui wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) dinilai sebagai langkah baik dari upaya pemerintah bersama ormas keagamaan dalam kelestarian alam saat dan pascakegiatan operasi tambang dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid, menanggapi pro kontra pemberian WIUPK kepada ormas kegamaan, Senin (10/6).

Namun begitu, Habib Syakur mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Investasi dan BKPM, Bahlil Lahadalia, tidak antikritik pada organisasi lingkungan yang menyuarakan kehawatiran terjadi kerusakan ekosistem alam akibat aktivitas pertambangan.


Ulama asal Malang Raya tersebut memandang pemberian WIUPK tersebut sudah benar sebagai upaya bersama pemerintah dengan ormas keagamaan dalam mengawasi aktivitas pertambangan dengan tetap menjaga kelestarian alam.

“Ormas keagamaan yang akan mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus harus melibatkan kontraktor profesional agar kelestarian alam tetap terjaga selama operasi maupun pascaoperasi tambang,” ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (10/6).

Adapun soal munculnya tudingan dari organisasi lingkungan yang menilai tetap terjadi kerusakan alam akibat operasi tambang oleh kontraktor profesional harus dijawab oleh pemerintah, bahwa ketika konsesi lahan diberikan pada ormas keagamaan tetap terjaga kelestariannya melalui reklamasi dan wajib memperhatikan Amdalnya.

“Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara langkah positif pemerintah menjaga kelestarian alam pascaoperasi tambang,” tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya