Berita

Ilustrasi konsesi lahan pertambangan/Net

Politik

Ormas Keagamaan Harus Libatkan Kontraktor Profesional dalam Mengelola Lahan Tambang

SELASA, 11 JUNI 2024 | 05:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Konsesi lahan pertambangan untuk ormas keagamaan melalui wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) dinilai sebagai langkah baik dari upaya pemerintah bersama ormas keagamaan dalam kelestarian alam saat dan pascakegiatan operasi tambang dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid, menanggapi pro kontra pemberian WIUPK kepada ormas kegamaan, Senin (10/6).

Namun begitu, Habib Syakur mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Investasi dan BKPM, Bahlil Lahadalia, tidak antikritik pada organisasi lingkungan yang menyuarakan kehawatiran terjadi kerusakan ekosistem alam akibat aktivitas pertambangan.


Ulama asal Malang Raya tersebut memandang pemberian WIUPK tersebut sudah benar sebagai upaya bersama pemerintah dengan ormas keagamaan dalam mengawasi aktivitas pertambangan dengan tetap menjaga kelestarian alam.

“Ormas keagamaan yang akan mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus harus melibatkan kontraktor profesional agar kelestarian alam tetap terjaga selama operasi maupun pascaoperasi tambang,” ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (10/6).

Adapun soal munculnya tudingan dari organisasi lingkungan yang menilai tetap terjadi kerusakan alam akibat operasi tambang oleh kontraktor profesional harus dijawab oleh pemerintah, bahwa ketika konsesi lahan diberikan pada ormas keagamaan tetap terjaga kelestariannya melalui reklamasi dan wajib memperhatikan Amdalnya.

“Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara langkah positif pemerintah menjaga kelestarian alam pascaoperasi tambang,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya