Berita

Ilustrasi konsesi lahan pertambangan/Net

Politik

Ormas Keagamaan Harus Libatkan Kontraktor Profesional dalam Mengelola Lahan Tambang

SELASA, 11 JUNI 2024 | 05:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Konsesi lahan pertambangan untuk ormas keagamaan melalui wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) dinilai sebagai langkah baik dari upaya pemerintah bersama ormas keagamaan dalam kelestarian alam saat dan pascakegiatan operasi tambang dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid, menanggapi pro kontra pemberian WIUPK kepada ormas kegamaan, Senin (10/6).

Namun begitu, Habib Syakur mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Investasi dan BKPM, Bahlil Lahadalia, tidak antikritik pada organisasi lingkungan yang menyuarakan kehawatiran terjadi kerusakan ekosistem alam akibat aktivitas pertambangan.


Ulama asal Malang Raya tersebut memandang pemberian WIUPK tersebut sudah benar sebagai upaya bersama pemerintah dengan ormas keagamaan dalam mengawasi aktivitas pertambangan dengan tetap menjaga kelestarian alam.

“Ormas keagamaan yang akan mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus harus melibatkan kontraktor profesional agar kelestarian alam tetap terjaga selama operasi maupun pascaoperasi tambang,” ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (10/6).

Adapun soal munculnya tudingan dari organisasi lingkungan yang menilai tetap terjadi kerusakan alam akibat operasi tambang oleh kontraktor profesional harus dijawab oleh pemerintah, bahwa ketika konsesi lahan diberikan pada ormas keagamaan tetap terjaga kelestariannya melalui reklamasi dan wajib memperhatikan Amdalnya.

“Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara langkah positif pemerintah menjaga kelestarian alam pascaoperasi tambang,” tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya