Berita

Pengamat Politik Bagindo Togar Butar Butar/Istimewa

Bawaslu

KPU dan Bawaslu Diusulkan Gabung jadi Badan Penyelenggara Pemilu

SELASA, 11 JUNI 2024 | 05:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diusulkan untuk digabung menjadi satu lembaga yang disebut Badan Penyelenggara Pemilu (BPP).

"Menurut saya sudah saatnya KPU dan Bawaslu menjadi satu dengan nama Badan Penyelenggara Pemilu (BPP). Ini akan membuat koordinasi lebih tepat, menghemat anggaran, dan menghindari benturan kerja antara KPU dan Bawaslu, serta menghindari terjadinya gesekan dominasi di antara keduanya," papar pengamat politik Sumatera Selatan, Bagindo Togar Butar Butar, Senin (10/6).

Menurut Bagindo, dengan penggabungan ini, fungsi dan tugas akan lebih jelas jika menjadi satu BPP.


"Dan itulah alasan mendasar ide penyatuan lembaga penyelenggara pemilu tersebut," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (10/6).

Dalam pandangan Bagindo, komposisi BPP tetap terdiri dari 7 komisioner, dengan rincian 4 komisioner sebagai penyelenggara dan 3 komisioner sebagai pengawas yang nantinya bertugas di bidang tertentu, seperti litigasi dan pendataan.

Untuk anggaran, Bagindo menyarankan agar disatukan, sehingga tidak ada lagi pembagian anggaran tersendiri untuk KPU dan Bawaslu.

"Sekretariat yang akan mengurus anggaran langsung dikendalikan pemerintah, bukan di bawah otoritas komisioner," jelasnya.

"Ini adalah ide yang belum ada di Indonesia, tetapi kita pikirkan demi efektivitas kinerja lembaga pemilu, koordinasi tugas yang jelas, penghematan, dan menghindari saling dominasi," sambungnya.

Bagindo yakin bahwa penggabungan ini bisa menghemat setidaknya 30 persen anggaran. Bahkan koordinasi kerja akan lebih kuat. Jika koordinasi tidak intens akan mengganggu kinerja lembaga ini.

Ia menekankan pentingnya koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi yang intens, yang akan lebih mudah jika KPU dan Bawaslu berada di satu gedung.

"Tidak ada lagi gedung KPU dan Bawaslu sendiri-sendiri. Gedung yang ada bisa dialihkan untuk keperluan lain. Satu gedung akan mempermudah komunikasi dan urusan partai politik," tuturnya.

Bagindo menyadari bahwa idenya mungkin akan mendapat penolakan dari berbagai pihak berkepentingan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar keputusan akhir dikembalikan ke DPR RI untuk membentuk Pokja yang akan membahas lebih lanjut usulan ini.

"Tapi paling tidak dari Sumsel ada yang memunculkan ide untuk kepentingan nasional. BPP ini akan efektif untuk perkembangan kemajuan demokrasi kedepan," demikian Bagindo.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya