Berita

Kantor Dinas Pertanian Aceh Jaya/Istimewa

Nusantara

Sejumlah Dokumen Disita Kejati Saat Menggeledah Kantor Dinas Pertanian Aceh Jaya

SELASA, 11 JUNI 2024 | 04:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya penggeledahan dilakukan Kejaksaan Tinggi Aceh di Kantor Dinas Pertanian Aceh Jaya. Ini merupakan upaya mengusut dugaan korupsi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) setempat.

Program PSR tersebut dikerjakan oleh Koperasi Pertanian Sama Mangat dengan sumber dana dari Badan Pengelola Keuangan Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun anggaran 2019-2020.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan, Jumat kemarin (7/6). Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen PSR Koperasi Pertanian Sama Mangat.


“Tim Penyidik Kejati Aceh bersama auditor Inspektorat Aceh juga melakukan pemeriksaan saksi pekebun atau petani sebanyak 65 orang yang diusulkan oleh Koperasi Pertanian Sama Mangat,” kata Ali Akbar, dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (10/6).

Sebelumnya, pada Senin sampai dengan Kamis lalu penyidik kejaksaan bersama tim Inspektorat Aceh juga memeriksa perkebunan. Ini bertujuan untuk mengidentifikasi lahan sawit PSR milik Koperasi Pertanian Sama Mangat (KPSM) Aceh Jaya.

“Caranya dengan melakukan foto udara dengan menggunakan drone yang diterbangkan sesuai dengan titik koordinat lahan kebun,” sebut Ali Akbar.

Ali Akbar menjelaskan pemantauan itu dilakukan di Alue Meuraksa seluas 453 hektare, Pasie Timon seluas 443 hektare, Tuwi Peria seluas 489 hektares dan Alue Punti seluas 147 hektare. Total lahan keseluruhan seluas 1.532 hektare.

“Berdasarkan hasil pantauan udara itu, tutupan lahan berupa hutan dan semak-semak. Terdapat lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan HPL transmigrasi,” pungkas Ali Akbar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya