Berita

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad/RMOLLampung

Hukum

Diduga Terlibat Jual Beli Proyek, Bupati Lamteng Dilaporkan ke KPK

SELASA, 11 JUNI 2024 | 01:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6). Pelaporan ini dilakukan seorang pengusaha, Habriansyah, melalui kuasa hukumnya, Agung Mattauch.

Musa Ahmad dilaporkan atas dugaan terlibat jual beli proyek APBD Lampung Tengah senilai Rp80 miliar.

"Kami minta KPK lakukan pengembangan perkara,” kata Agung Mattauch, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (10/6).


Sebelumnya, Polres Metro sudah menetapkan 2 tersangka kasus penipuan atau penggelapan dengan modus menawarkan proyek APBD Lampung Tengah. Dua tersangka itu adalah Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo.

Erwin Saputra sudah ditangkap, tapi Ferdian Ricardo yang mengaku sebagai keponakan Musa Ahmad, masih buron. Sementara korbannya adalah Habriansyah yang merupakan klien Agung Mattauch.

Kasus ini berawal pada Maret 2022, di mana saat itu Erwin Saputra mengaku diperintahkan Bupati Lamteng, Musa Ahmad, untuk mencari siapa saja yang mau mengerjakan proyek APBD Lampung Tengah senilai Rp80 miliar.

Tawaran juga diberikan kepada korban untuk proyek pembangunan jalan di Lampung Tengah dengan meminta uang pelicin sebesar Rp2 miliar.

Namun, setelah uang pelicin diberikan, ternyata proyek tersebut tidak pernah ada. Ketika korban melakukan konfirmasi langsung kepada Musa Ahmad, korban hanya dijanjikan akan mendapatkan proyek pengganti tahun depan.

Tapi proyek yang dijanjikan inipun tidak pernah ada, sehingga korban membuat laporan ke Polres Metro.

Kepada polisi, Erwin mengaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp4 miliar dari sejumlah kontraktor yang menjadi korban dugaan tipu-tipu proyek fiktif tersebut.

Dari pengakuannya, uang setoran proyek itu dikirimkan ke Bupati Musa Ahmad melalui perantara keponakannya yang bernama Ferdian Ricardo alias Ferdi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya