Berita

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad/RMOLLampung

Hukum

Diduga Terlibat Jual Beli Proyek, Bupati Lamteng Dilaporkan ke KPK

SELASA, 11 JUNI 2024 | 01:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6). Pelaporan ini dilakukan seorang pengusaha, Habriansyah, melalui kuasa hukumnya, Agung Mattauch.

Musa Ahmad dilaporkan atas dugaan terlibat jual beli proyek APBD Lampung Tengah senilai Rp80 miliar.

"Kami minta KPK lakukan pengembangan perkara,” kata Agung Mattauch, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (10/6).


Sebelumnya, Polres Metro sudah menetapkan 2 tersangka kasus penipuan atau penggelapan dengan modus menawarkan proyek APBD Lampung Tengah. Dua tersangka itu adalah Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo.

Erwin Saputra sudah ditangkap, tapi Ferdian Ricardo yang mengaku sebagai keponakan Musa Ahmad, masih buron. Sementara korbannya adalah Habriansyah yang merupakan klien Agung Mattauch.

Kasus ini berawal pada Maret 2022, di mana saat itu Erwin Saputra mengaku diperintahkan Bupati Lamteng, Musa Ahmad, untuk mencari siapa saja yang mau mengerjakan proyek APBD Lampung Tengah senilai Rp80 miliar.

Tawaran juga diberikan kepada korban untuk proyek pembangunan jalan di Lampung Tengah dengan meminta uang pelicin sebesar Rp2 miliar.

Namun, setelah uang pelicin diberikan, ternyata proyek tersebut tidak pernah ada. Ketika korban melakukan konfirmasi langsung kepada Musa Ahmad, korban hanya dijanjikan akan mendapatkan proyek pengganti tahun depan.

Tapi proyek yang dijanjikan inipun tidak pernah ada, sehingga korban membuat laporan ke Polres Metro.

Kepada polisi, Erwin mengaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp4 miliar dari sejumlah kontraktor yang menjadi korban dugaan tipu-tipu proyek fiktif tersebut.

Dari pengakuannya, uang setoran proyek itu dikirimkan ke Bupati Musa Ahmad melalui perantara keponakannya yang bernama Ferdian Ricardo alias Ferdi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya