Berita

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad/RMOLLampung

Hukum

Diduga Terlibat Jual Beli Proyek, Bupati Lamteng Dilaporkan ke KPK

SELASA, 11 JUNI 2024 | 01:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6). Pelaporan ini dilakukan seorang pengusaha, Habriansyah, melalui kuasa hukumnya, Agung Mattauch.

Musa Ahmad dilaporkan atas dugaan terlibat jual beli proyek APBD Lampung Tengah senilai Rp80 miliar.

"Kami minta KPK lakukan pengembangan perkara,” kata Agung Mattauch, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (10/6).


Sebelumnya, Polres Metro sudah menetapkan 2 tersangka kasus penipuan atau penggelapan dengan modus menawarkan proyek APBD Lampung Tengah. Dua tersangka itu adalah Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo.

Erwin Saputra sudah ditangkap, tapi Ferdian Ricardo yang mengaku sebagai keponakan Musa Ahmad, masih buron. Sementara korbannya adalah Habriansyah yang merupakan klien Agung Mattauch.

Kasus ini berawal pada Maret 2022, di mana saat itu Erwin Saputra mengaku diperintahkan Bupati Lamteng, Musa Ahmad, untuk mencari siapa saja yang mau mengerjakan proyek APBD Lampung Tengah senilai Rp80 miliar.

Tawaran juga diberikan kepada korban untuk proyek pembangunan jalan di Lampung Tengah dengan meminta uang pelicin sebesar Rp2 miliar.

Namun, setelah uang pelicin diberikan, ternyata proyek tersebut tidak pernah ada. Ketika korban melakukan konfirmasi langsung kepada Musa Ahmad, korban hanya dijanjikan akan mendapatkan proyek pengganti tahun depan.

Tapi proyek yang dijanjikan inipun tidak pernah ada, sehingga korban membuat laporan ke Polres Metro.

Kepada polisi, Erwin mengaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp4 miliar dari sejumlah kontraktor yang menjadi korban dugaan tipu-tipu proyek fiktif tersebut.

Dari pengakuannya, uang setoran proyek itu dikirimkan ke Bupati Musa Ahmad melalui perantara keponakannya yang bernama Ferdian Ricardo alias Ferdi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya