Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Net

Politik

PKS Minta Pemerintah Tunda Pemberlakuan BPJS Kesehatan KRIS

SENIN, 10 JUNI 2024 | 19:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah bakal memberlakukan kebijakan BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam waktu dekat. Dalam Perpres No.59/2024, BPJS Kesehatan KRIS bakal diterapkan pada 30 Juni 2024 ini.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dievaluasi atau ditunda.

Menurutnya, pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan sebelum bicara KRIS.


"Kami meminta agar program KRIS ini dievaluasi atau ditunda dulu. Masih terlalu dini menerapkan KRIS sementara di sistem kesehatan kita masih banyak PR dasar yang harus segera diselesaikan," kata Netty dalam keterangannya kepada media, Senin (10/6).

Legislator dari Fraksi PKS Ini mengatakan penerapan KRIS yang terburu-buru justru akan menambah deretan panjang masalah kesehatan di Indonesia.

"Banyak PR klasik di sistem kesehatan kita yang sampai saat ini belum selesai seperti perbaikan layanan, kekurangan nakes, obat-obatan, reaktifasi peserta non-aktif BPJS, tunggakan, ketersediaan kamar dan lain-lain yang harus tetap menjadi prioritas perbaikan,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya