Berita

Tim Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Tim Hukum Hasto PDIP Ajukan Praperadilan

SENIN, 10 JUNI 2024 | 19:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Upaya hukum ditempuh tim kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto buntut penyitaan handphone dan tas yang dilakukan penyidik KPK.

Selain melaporkan penyidik ke Dewan Pengawas KPK, tim hukum Hasto juga akan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kami akan mengajukan prapradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6).


Tim hukum Hasto keberatan dengan cara penyidik melakukan penggeledahan hingga menyita ponsel kliennya saat datang memenuhi pemeriksaan di KPK hari ini. KPK sebelumnya menyita handphone dan tas Hasto saat sedang dibawa stafnya, Kusnadi.

Tindakan tersebut dianggap melanggar hukum dan tidak sesuai prosedur hukum acara pidana.

"Terhadap penyitaan saudara Kusnadi ini sudah melanggar KUHP Pasal 33 karena tidak ada penetapan dari pengadilan negeri setempat. Ini penggeledahan badan, penyitaan juga melanggar KUHP Pasal 39 terkait Penyitaan," lanjut Ronny.

Pada dasarnya, tim hukum PDIP menghormati segala proses hukum yang dilakukan KPK. Namun mereka keberatan dengan cara KPK yang sewenang-wenang melakukan penyitaan.

Padahal, kata Ronny, barang-barang yang disita disebut barang milik pribadi yang tak berkaitan dengan kasus KPK, dalam hal ini kasus Harun Masiku.

"Tidak ada kaitannya dengan panggilan atau perkara yang sedang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya