Berita

Tim Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Tim Hukum Hasto PDIP Ajukan Praperadilan

SENIN, 10 JUNI 2024 | 19:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Upaya hukum ditempuh tim kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto buntut penyitaan handphone dan tas yang dilakukan penyidik KPK.

Selain melaporkan penyidik ke Dewan Pengawas KPK, tim hukum Hasto juga akan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kami akan mengajukan prapradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Tim hukum Hasto keberatan dengan cara penyidik melakukan penggeledahan hingga menyita ponsel kliennya saat datang memenuhi pemeriksaan di KPK hari ini. KPK sebelumnya menyita handphone dan tas Hasto saat sedang dibawa stafnya, Kusnadi.

Tindakan tersebut dianggap melanggar hukum dan tidak sesuai prosedur hukum acara pidana.

"Terhadap penyitaan saudara Kusnadi ini sudah melanggar KUHP Pasal 33 karena tidak ada penetapan dari pengadilan negeri setempat. Ini penggeledahan badan, penyitaan juga melanggar KUHP Pasal 39 terkait Penyitaan," lanjut Ronny.

Pada dasarnya, tim hukum PDIP menghormati segala proses hukum yang dilakukan KPK. Namun mereka keberatan dengan cara KPK yang sewenang-wenang melakukan penyitaan.

Padahal, kata Ronny, barang-barang yang disita disebut barang milik pribadi yang tak berkaitan dengan kasus KPK, dalam hal ini kasus Harun Masiku.

"Tidak ada kaitannya dengan panggilan atau perkara yang sedang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," tandasnya.

Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

UPDATE

Nyaris Dipermalukan Slovakia, Inggris Susah Payah ke Perempat Final

Senin, 01 Juli 2024 | 01:53

Tokoh Pemuda Maluku Ingatkan SKK Migas Segera Tuntaskan LNG Abadi Masela dan Blok Seram

Senin, 01 Juli 2024 | 01:34

PAN Medan: Zulkifli Hasan Pantas Kembali Memimpin hingga 2030

Senin, 01 Juli 2024 | 01:08

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Pangandaran, Tak Berpotensi Tsunami

Senin, 01 Juli 2024 | 00:41

Prabowo Bersyukur Operasi Kaki Kiri di RSPPN Berjalan Lancar

Senin, 01 Juli 2024 | 00:25

Bongkar 54 Kasus, Kapolres Lampura Terima Penghargaan

Minggu, 30 Juni 2024 | 23:59

Bapanas Pastikan Harga Pangan dalam Kondisi Stabil

Minggu, 30 Juni 2024 | 23:29

Suhu Jemaah Haji Dicek saat Tiba di Asrama

Minggu, 30 Juni 2024 | 22:39

Ahmed Zaki Iskandar Ngaku Belum Cukup Populer di Jakarta

Minggu, 30 Juni 2024 | 22:16

Istilah Tamak Tak Ada dalam Unsur Delik yang Didakwakan

Minggu, 30 Juni 2024 | 21:42

Selengkapnya