Berita

Tim Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Tim Hukum Hasto PDIP Ajukan Praperadilan

SENIN, 10 JUNI 2024 | 19:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Upaya hukum ditempuh tim kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto buntut penyitaan handphone dan tas yang dilakukan penyidik KPK.

Selain melaporkan penyidik ke Dewan Pengawas KPK, tim hukum Hasto juga akan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kami akan mengajukan prapradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6).


Tim hukum Hasto keberatan dengan cara penyidik melakukan penggeledahan hingga menyita ponsel kliennya saat datang memenuhi pemeriksaan di KPK hari ini. KPK sebelumnya menyita handphone dan tas Hasto saat sedang dibawa stafnya, Kusnadi.

Tindakan tersebut dianggap melanggar hukum dan tidak sesuai prosedur hukum acara pidana.

"Terhadap penyitaan saudara Kusnadi ini sudah melanggar KUHP Pasal 33 karena tidak ada penetapan dari pengadilan negeri setempat. Ini penggeledahan badan, penyitaan juga melanggar KUHP Pasal 39 terkait Penyitaan," lanjut Ronny.

Pada dasarnya, tim hukum PDIP menghormati segala proses hukum yang dilakukan KPK. Namun mereka keberatan dengan cara KPK yang sewenang-wenang melakukan penyitaan.

Padahal, kata Ronny, barang-barang yang disita disebut barang milik pribadi yang tak berkaitan dengan kasus KPK, dalam hal ini kasus Harun Masiku.

"Tidak ada kaitannya dengan panggilan atau perkara yang sedang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya