Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

KPK Juga Sita Catatan dan Agenda Hasto Kristiyanto

SENIN, 10 JUNI 2024 | 19:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain handphone, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita catatan dan agenda milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

"Penyidik menggali informasi dan keterangan dari saksi saudara H (Hasto). Di mana dalam pemeriksaannya, penyidik menanyakan salah satunya adalah keberadaan dari alat komunikasi milik saksi H," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (10/6).


Kemudian kata Budi, Hasto menjawab bahwa alat komunikasinya ada di stafnya. Sehingga, tim penyidik meminta staf Hasto tersebut dipanggil.

"Dan setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik atau HP, catatan dan agenda milik saksi H," terang Budi.

Namun demikian, Budi mengaku belum mendalami lebih lanjut isi catatan dan agenda milik Hasto dimaksud.

"Itu tentu belum bisa kami sampaikan catatannya seperti apa, agendanya berisi apa," pungkas Budi.

Sebelumnya, Hasto mengaku bahwa handphone dan tas miliknya disita oleh tim penyidik. Di mana awalnya, ajudan Hasto dipanggil ke ruang pemeriksaan. Saat itu, ajudan Hasto langsung dilakukan penggeledahan.

Saat digeledah itu, didapatkan handphone dan tas milik Hasto yang sedang dipegang ajudannya. Sehingga, tim penyidik menyita handphone dan tas dimaksud. Hasto pun tidak terima dengan penyitaan handphone tersebut.

"Saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut," tegas Hasto.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya