Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi/RMOL

Politik

Menkominfo Ngaku Belum Terima Draf RUU Penyiaran

SENIN, 10 JUNI 2024 | 19:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku belum menerima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang kontroversi di kalangan masyarakat.

Hal itu disampaikan Budi Arie usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (10/6).

"Terus terang soal RUU Penyiaran kita belum menerima draf resmi tunggu aja ya nanti,” kata Budi Arie.


Dia menegaskan bahwa pendapat Kominfo mengenai RUU Penyiaran itu, agar bisa membangun insan pers yang berkualitas dalam menyajikan pemberitaan.

"Yang pasti semangat kita ingin membangun pers yang berkualitas, jurnalisme yang berkualitas dan juga bisa melindungi kemerdekaan,” ujarnya.

Disinggung mengenai Pasal 34 huruf (F) ayat 2 yang berbunyi mengatur kewajiban penyelenggara platform digital penyiaran dan/atau platform teknologi penyiaran lainnya melakukan verifikasi konten siaran ke KPI sesuai dengan pedoman perilaku penyiaran (P3) dan standar isi siaran (SIS).

Budi Arie belum dapat mengomentari hal itu lantaran belum menerima draf RUU Penyiaran dari parlemen.

"Yaudah nanti aja bahannya itu kata siapa kata siapa itu kan nanti lah. Orang belum draf resminya belum diterima oleh kementerian kok dibahas ini kita membahas sesuatu yang belum jelas,” tutupnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya