Berita

Menteri BUMN, Erick Thohir/Net

Bisnis

Buka Suara Soal Masalah Indofarma, Erick Thohir: Itu Korup

SENIN, 10 JUNI 2024 | 16:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya buka suara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkapkan perusahaan pelat merah PT Indofarma Tbk terjerat pinjol.

Dalam pernyataannya Erick mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan, namun ia menegaskan apa yang dilakukan oknum Indofarma itu merupakan tindakan korupsi.

"Saya belum dapat laporannya, cuma ya kan itu korup," kata Erick, dikutip Senin (10/6).


Menteri BUMN itu lebih lanjut mengatakan bahwa terbongkarnya permasalahan tersebut merupakan hasil aksi bersih-bersih BUMN yang kini masih berjalan.

Ia juga menegaskan bahwa korupsi itu dilakukan oleh oknum di BUMN farmasi, bukan korupsi yang terjadi secara sistematis.

"Kita yang bersih-bersih jalan terus. Yang penting bukan korup secara sistem, tapi ini ada oknum yang korupsi. Kita mesti bedain lah korup secara sistematik sama oknum yang korup," pungkasnya.

Pernyataan itu dikeluarkan Erick setelah BPK mengungkapkan adanya indikasi kerugian Indofarma dan anak usahanya, PT IGM sebesar Rp294,77 miliar, serta potensi kerugian negara sebesar Rp164,83 miliar.

Jumlah tersebut terdiri dari piutang macet sebesar Rp122,93 miliar, persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar, dan beban pajak dari penjualan fiktif Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG) sebesar Rp18,26 miliar.

Selain itu, Indofarma dan anak usahanya diketahui juga melakukan pinjaman online serta menampung dana restitusi pajak pada rekening bank yang tidak dilaporkan pada laporan keuangan. Dana tersebut digunakan untuk kepentingan di luar perusahaan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya