Berita

Gedung Kejaksaan Agung RI/Net

Hukum

Kewenangan Kejaksaan Tangani Tipikor Bikin Hukum Tidak Konsisten

SENIN, 10 JUNI 2024 | 16:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kewenangan Kejaksaan Agung (Kejagung) menangani kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dinilai bisa memunculkan masalah baru.

Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM, Andri Sutrisno menyadari, peran Kejaksaan dalam penanganan kasus tipikor di beberapa negara penting. Namun di Indonesia, ada kewenangan yang sama dilakukan Kejagung dan KPK.

"Kewenangan yang sama antara Kejagung dan KPK dapat mengakibatkan beberapa hal, yakni tumpang tindih kewenangan, kerumitan koordinasi, persaingan dan konflik antar lembaga, potensi ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum, serta adanya beban administratif kedua lembaga,” kata Andri kepada wartawan, Senin (10/6).


Tumpang tindih ini pernah terjadi dalam kasus proyek pembangunan wisma atlet di Palembang untuk SEA Games 2011. Saat itu, kata Andri, Kejaksaan memulai penyelidikan terhadap beberapa kontraktor terkait, sementara KPK menyelidiki pejabat tinggi yang terlibat.

Namun KPK menangani kasus tersebut lebih jauh dari Kejaksaan, termasuk menuntut beberapa pejabat tinggi.

“Tumpang tindih ini menimbulkan kebingungan mengenai pembagian tugas dan yurisdiksi antara kedua lembaga tersebut. Adanya kewenangan yang sama ini kemudian memicu persaingan atau konflik antar lembaga," lanjutnya.

Dalam perjalanannya, kasus Tipikor yang ditangani Kejaksaan belum berjalan secara optimal dan maksimal.

“Sebenarnya Kejaksaan diawasi KKRI (Komjak Republik Indonesia), namun perlu ditanyakan independensinya selama ini. Komjak tidak berfungsi secara semestinya,” jelasnya.

Imbasnya, Kejaksaan sering mendapat kritik dari masyarakat, media, dan organisasi nonpemerintah karena dinilai tidak transparansi dan independen. Contohnya ada pada kasus rasuah yang menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi.

"Misalnya penanganan kasus yang melibatkan mantan Menpora Imam Nahrawi atau kasus-kasus lainnya yang memiliki muatan politik yang sangat kuat. Kasus ini terkesan tebang pilih dan mengindikasikan ada pengaruh politik,” ujarnya.

Atas dasar itu, Andri menganggap kewenangan Kejaksaan perlu diawasi dan dikontrol dengan ketat untuk memastikan transparansi, akuntabilitas dan integritas.

“Supervisi dari KPK dan Polri memang bisa jadi cara memastikan pengawasan lebih ketat, namun ini harus dilakukan dengan jelas dan transparan untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan menjaga independensi masing-masing lembaga,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya