Berita

Gedung Kejaksaan Agung RI/Net

Hukum

Kewenangan Kejaksaan Tangani Tipikor Bikin Hukum Tidak Konsisten

SENIN, 10 JUNI 2024 | 16:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kewenangan Kejaksaan Agung (Kejagung) menangani kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dinilai bisa memunculkan masalah baru.

Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM, Andri Sutrisno menyadari, peran Kejaksaan dalam penanganan kasus tipikor di beberapa negara penting. Namun di Indonesia, ada kewenangan yang sama dilakukan Kejagung dan KPK.

"Kewenangan yang sama antara Kejagung dan KPK dapat mengakibatkan beberapa hal, yakni tumpang tindih kewenangan, kerumitan koordinasi, persaingan dan konflik antar lembaga, potensi ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum, serta adanya beban administratif kedua lembaga,” kata Andri kepada wartawan, Senin (10/6).

Tumpang tindih ini pernah terjadi dalam kasus proyek pembangunan wisma atlet di Palembang untuk SEA Games 2011. Saat itu, kata Andri, Kejaksaan memulai penyelidikan terhadap beberapa kontraktor terkait, sementara KPK menyelidiki pejabat tinggi yang terlibat.

Namun KPK menangani kasus tersebut lebih jauh dari Kejaksaan, termasuk menuntut beberapa pejabat tinggi.

“Tumpang tindih ini menimbulkan kebingungan mengenai pembagian tugas dan yurisdiksi antara kedua lembaga tersebut. Adanya kewenangan yang sama ini kemudian memicu persaingan atau konflik antar lembaga," lanjutnya.

Dalam perjalanannya, kasus Tipikor yang ditangani Kejaksaan belum berjalan secara optimal dan maksimal.

“Sebenarnya Kejaksaan diawasi KKRI (Komjak Republik Indonesia), namun perlu ditanyakan independensinya selama ini. Komjak tidak berfungsi secara semestinya,” jelasnya.

Imbasnya, Kejaksaan sering mendapat kritik dari masyarakat, media, dan organisasi nonpemerintah karena dinilai tidak transparansi dan independen. Contohnya ada pada kasus rasuah yang menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi.

"Misalnya penanganan kasus yang melibatkan mantan Menpora Imam Nahrawi atau kasus-kasus lainnya yang memiliki muatan politik yang sangat kuat. Kasus ini terkesan tebang pilih dan mengindikasikan ada pengaruh politik,” ujarnya.

Atas dasar itu, Andri menganggap kewenangan Kejaksaan perlu diawasi dan dikontrol dengan ketat untuk memastikan transparansi, akuntabilitas dan integritas.

“Supervisi dari KPK dan Polri memang bisa jadi cara memastikan pengawasan lebih ketat, namun ini harus dilakukan dengan jelas dan transparan untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan menjaga independensi masing-masing lembaga,” tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya