Berita

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi naik bus Transjakarta pada Minggu (9/6)/Ist

Nusantara

Menhub Naik Transjakarta: Yuk, Naik Angkutan Umum Massal

SENIN, 10 JUNI 2024 | 15:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Risyapudin Nursin, naik dan mengobrol bersama penumpang bus Transjakarta pada Minggu (9/6).

Menhub dan rombongan menaiki Transjakarta dari Halte Patra Kuningan dan turun di Halte Ragunan, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan ini, Menhub memastikan pelayanan Transjakarta berjalan dengan baik dan mengajak masyarakat untuk menggunakan transportasi umum massal perkotaan.


"Pagi ini saya bersama Dirjen Perhubungan Darat yang baru Pak Risyapudin, mau memastikan bahwa angkutan umum massal perkotaan di Jakarta berjalan dengan baik," ujar Menhub dalam keterangannya, Senin (10/6).

Menhub menyampaikan, Jakarta dapat menjadi contoh daerah lain dalam pengembangan transportasi umum massal perkotaan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan subsidi untuk transportasi umum, termasuk Transjakarta. Dengan subsidi dari pemerintah, tarif bus Transjakarta lebih terjangkau bagi masyarakat.

"Jakarta memang kota yang menjadi contoh dan kota lain harus melakukan itu. Tadi saya berbincang dengan penumpang dan mereka enjoy naik Transjakarta dengan tarif Rp3.500. Kalau pagi sebelum pukul 07.00, tarifnya hanya Rp2.000. Oleh karenanya saya mengajak masyarakat, yuk naik angkutan umum massal," lanjut Menhub.

Menhub mendorong pemerintah daerah lainnya untuk memberikan layanan transportasi umum massal perkotaan, untuk mengurangi pemakaian kendaraan pribadi sehingga dapat menekan angka kemacetan.

Kementerian Perhubungan sendiri melalui  Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, masih terus memberikan layanan angkutan umum massal perkotaan berbasis jalan, yakni dengan skema pembelian layanan atau Buy The Service dengan nama Teman Bus di tahun 2024. Adapun subsidi Buy The Service yang telah disiapkan sebesar Rp 444,70 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya