Berita

Pagu anggaran KPU tahun 2025 yang dipaparkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari/Repro

Politik

KPU Minta Anggaran Rp3,06 T, Mayoritas Belanja Pegawai dan Kantor

SENIN, 10 JUNI 2024 | 15:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan anggaran untuk tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, anggaran yang dibutuhkan KPU pada tahun depan tercantum dalam Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), dan Menteri Keuangan tanggal 5 April 2024.

"KPU memperoleh Pagu Indikatif sebesar Rp3.062.311.327.000 (Rp3,06 triliun)," ujar Hasyim dalam penjelasannya di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR.


Dia merinci, secara umum besaran anggaran tersebut akan digunakan untuk dua pokok kerja KPU di tahun depan.

"Yaitu program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebanyak Rp290.243.036.000, atau sebesar 9,48 persen (dari total pagu)," urai Hasyim.

"Kemudian untuk program dukungan manajemen sebanyak Rp2.772.068.291.000 atau 90,52 persen," sambungnya.

Dari jumlah total tersebut, ternyata KPU mengalokasikan paling banyak untuk belanja pegawai dan kantor KPU di tingkat nasional hingga daerah. Sementara sisanya untuk dan anon operasional.

"Belanja operasional pegawai sebesar Rp1.547.640.191.000 (Rp1,54 triliun). Untuk belanja operasional KPU pusat, KPU 38 provinsi, dan 514 KPU Kabupaten/Kota sebesar Rp1.042.671.136.000. Dan belanja non operasional sebesar Rp472.000.000.000," tambah Hasyim.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya