Berita

Bawaslu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komnas Perempuan, di Hotel Ashley Tanah Abang, Jakarta Pusat/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Siap Ciptakan Ruang Kerja Bebas Kekerasan Seksual

SENIN, 10 JUNI 2024 | 14:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dengan menggandeng Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berupaya menciptakan ruang kerja yang bebas dari kekerasan seksual,

Terbaru Bawaslu menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komnas Perempuan, di Hotel Ashley Tanah Abang, di Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan, Bawaslu berupaya mencegah perbuatan tercela atau menyimpang berupa tindak kekerasan seksual di lingkungan kerjanya.


"Kewajiban Bawaslu tentu dengan melakukan pembinaan internal," ujar Lolly dalam acara Rapat Konsolidasi dalam Rangka Membangun Ekosistem Penyelenggara Pemilu yang Adil Tanpa Kekerasan Berbasis Gender.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mengatakan, dasar hukum yang dipakai untuk menegakkan persoalan tindak kekerasan seksual tercantum dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

"Kita akan menggunakan Perbawaslu 15 tahun 2022. Nah dalam konteks ini kenapa ini menjadi penting? Supaya internal Bawaslu itu kami jaga dulu dengan mekanisme pembinaan," sambung Lolly.

Lebih lanjut, Lolly menegaskan soal mekanisme pembinaan di Bawaslu bentuknya adalah sanksi yang beragam tingkatannya.

"Mulai dari teguran sampai kemudian pemberhentian sementara," ungkap Lolly.

Namun, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu memastikan, Bawaslu tidak bisa menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dari jabatan atau keanggotaan. Karena itu ranahnya ada di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Itu lah kenapa kalau ada jajaran Bawaslu yang bermasalah kemudian kami harus laporkan ke DKPP. Karena Bawaslunya sendiri tidak bisa menghentikan, memberhentikan orang. Pemberhentian itu hanya bisa melalui DKPP," kata Lolly.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas Perempuan  Andy Yentriyani menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu, karena telah memperhatikan penciptaan ruang kerja yang terbebas dari tindak pidana kekerasan melalui penandatanganan MoU hari ini.

"Komnas perempuan sangat mengapresiasi langsung dari pihak Bawaslu memikirkan kira-kira langkah lanjut konkretnya seperti apa," ujar Andy.

Menurutnya, langkah lanjut dari MoU yang bisa dilakukan bersama adalah membuat semacam kerangka acuan berperilaku bagi seluruh insan di Bawaslu, agar langkah pencegahan tindak kekerasan seksual bisa tercipta.
 
"Yang pertama tentunya ada membangun pedoman yang dapat dirujuk oleh semua keluarga besar Bawaslu, dari pimpinan nasional sampai ke bawah, bahkan dalam proses penyelenggaraannya untuk melakukan penanganan dan pencegahan kekerasan seksual," urainya.

"Yang kedua tentunya melakukan program untuk mengingatkan membangun pemahaman dan juga membangun keterampilan dalam proses penanganan dan pencegahan itu. Yang ketiga adalah pengawasan bersama," demikian Andy.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya