Berita

Bawaslu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komnas Perempuan, di Hotel Ashley Tanah Abang, Jakarta Pusat/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Siap Ciptakan Ruang Kerja Bebas Kekerasan Seksual

SENIN, 10 JUNI 2024 | 14:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dengan menggandeng Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berupaya menciptakan ruang kerja yang bebas dari kekerasan seksual,

Terbaru Bawaslu menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komnas Perempuan, di Hotel Ashley Tanah Abang, di Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan, Bawaslu berupaya mencegah perbuatan tercela atau menyimpang berupa tindak kekerasan seksual di lingkungan kerjanya.


"Kewajiban Bawaslu tentu dengan melakukan pembinaan internal," ujar Lolly dalam acara Rapat Konsolidasi dalam Rangka Membangun Ekosistem Penyelenggara Pemilu yang Adil Tanpa Kekerasan Berbasis Gender.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mengatakan, dasar hukum yang dipakai untuk menegakkan persoalan tindak kekerasan seksual tercantum dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

"Kita akan menggunakan Perbawaslu 15 tahun 2022. Nah dalam konteks ini kenapa ini menjadi penting? Supaya internal Bawaslu itu kami jaga dulu dengan mekanisme pembinaan," sambung Lolly.

Lebih lanjut, Lolly menegaskan soal mekanisme pembinaan di Bawaslu bentuknya adalah sanksi yang beragam tingkatannya.

"Mulai dari teguran sampai kemudian pemberhentian sementara," ungkap Lolly.

Namun, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu memastikan, Bawaslu tidak bisa menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dari jabatan atau keanggotaan. Karena itu ranahnya ada di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Itu lah kenapa kalau ada jajaran Bawaslu yang bermasalah kemudian kami harus laporkan ke DKPP. Karena Bawaslunya sendiri tidak bisa menghentikan, memberhentikan orang. Pemberhentian itu hanya bisa melalui DKPP," kata Lolly.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas Perempuan  Andy Yentriyani menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu, karena telah memperhatikan penciptaan ruang kerja yang terbebas dari tindak pidana kekerasan melalui penandatanganan MoU hari ini.

"Komnas perempuan sangat mengapresiasi langsung dari pihak Bawaslu memikirkan kira-kira langkah lanjut konkretnya seperti apa," ujar Andy.

Menurutnya, langkah lanjut dari MoU yang bisa dilakukan bersama adalah membuat semacam kerangka acuan berperilaku bagi seluruh insan di Bawaslu, agar langkah pencegahan tindak kekerasan seksual bisa tercipta.
 
"Yang pertama tentunya ada membangun pedoman yang dapat dirujuk oleh semua keluarga besar Bawaslu, dari pimpinan nasional sampai ke bawah, bahkan dalam proses penyelenggaraannya untuk melakukan penanganan dan pencegahan kekerasan seksual," urainya.

"Yang kedua tentunya melakukan program untuk mengingatkan membangun pemahaman dan juga membangun keterampilan dalam proses penanganan dan pencegahan itu. Yang ketiga adalah pengawasan bersama," demikian Andy.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya