Berita

Ilustrasi/Rep

Hukum

Petinggi PGN dan PT IAE Dipanggil KPK

SENIN, 10 JUNI 2024 | 11:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energy (IAE) pada 2017-2021.

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, hari ini, Senin (10/6), tim penyidik memanggil 8 saksi. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi kepada wartawan.

Mereka adalah Arso Sadewo (Komut PT IAE), Bagas (corporate secretary PT PGN), Dilo Seno Widagdo (Direktur Infrastruktur dan Teknologi tahun 2016 yang juga Direktur Komersial PT PGN tahun 2019), Fadjar Harianto Widodo (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PGN 2021-sekarang), Iswan Ibrahim (Dirut PT Isargas 2011-sekarang) yang juga Komisaris PT IAE sejak 2006-sekarang.


Kemudian Jobi Triananda Hasjim (Dirut PT PGN 2017-2018 atau Dirut PT Sucofindo 2023-sekarang), Octavianus Lede Mude Ragawino (Department Head Gas Supply Division PT PGN 2017-2020), dan Sunanto (Division Head, Government Community Relations yang juga Pjs Corporate Secretary PT PGN).

Diberitakan sebelumnya, Senin (13/5), KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi di PGN, berdasar hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan disampaikan kepada KPK.

Dalam perkara itu KPK juga melakukan pencegahan terhadap dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Keduanya merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta.

Berdasar informasi, dua orang yang dicegah itu merupakan tersangka dalam perkara ini, yakni Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN), dan Iswan Ibrahim (Direktur Utama PT Isargas).

Tim penyidik telah menggeledah beberapa tempat di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28-29 Mei 2024, dan di Kabupaten Gresik Jawa Timur pada 31 Mei 2024. Tempat yang digeledah merupakan 4 kantor perusahaan dan 3 rumah pribadi.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik memperoleh berbagai dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak, dan mutasi rekening bank.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya