Berita

Ilustrasi/Rep

Hukum

Petinggi PGN dan PT IAE Dipanggil KPK

SENIN, 10 JUNI 2024 | 11:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energy (IAE) pada 2017-2021.

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, hari ini, Senin (10/6), tim penyidik memanggil 8 saksi. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi kepada wartawan.

Mereka adalah Arso Sadewo (Komut PT IAE), Bagas (corporate secretary PT PGN), Dilo Seno Widagdo (Direktur Infrastruktur dan Teknologi tahun 2016 yang juga Direktur Komersial PT PGN tahun 2019), Fadjar Harianto Widodo (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PGN 2021-sekarang), Iswan Ibrahim (Dirut PT Isargas 2011-sekarang) yang juga Komisaris PT IAE sejak 2006-sekarang.


Kemudian Jobi Triananda Hasjim (Dirut PT PGN 2017-2018 atau Dirut PT Sucofindo 2023-sekarang), Octavianus Lede Mude Ragawino (Department Head Gas Supply Division PT PGN 2017-2020), dan Sunanto (Division Head, Government Community Relations yang juga Pjs Corporate Secretary PT PGN).

Diberitakan sebelumnya, Senin (13/5), KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi di PGN, berdasar hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan disampaikan kepada KPK.

Dalam perkara itu KPK juga melakukan pencegahan terhadap dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Keduanya merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta.

Berdasar informasi, dua orang yang dicegah itu merupakan tersangka dalam perkara ini, yakni Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN), dan Iswan Ibrahim (Direktur Utama PT Isargas).

Tim penyidik telah menggeledah beberapa tempat di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28-29 Mei 2024, dan di Kabupaten Gresik Jawa Timur pada 31 Mei 2024. Tempat yang digeledah merupakan 4 kantor perusahaan dan 3 rumah pribadi.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik memperoleh berbagai dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak, dan mutasi rekening bank.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya