Berita

Ilustrasi/Rep

Hukum

Petinggi PGN dan PT IAE Dipanggil KPK

SENIN, 10 JUNI 2024 | 11:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energy (IAE) pada 2017-2021.

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, hari ini, Senin (10/6), tim penyidik memanggil 8 saksi. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi kepada wartawan.

Mereka adalah Arso Sadewo (Komut PT IAE), Bagas (corporate secretary PT PGN), Dilo Seno Widagdo (Direktur Infrastruktur dan Teknologi tahun 2016 yang juga Direktur Komersial PT PGN tahun 2019), Fadjar Harianto Widodo (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PGN 2021-sekarang), Iswan Ibrahim (Dirut PT Isargas 2011-sekarang) yang juga Komisaris PT IAE sejak 2006-sekarang.


Kemudian Jobi Triananda Hasjim (Dirut PT PGN 2017-2018 atau Dirut PT Sucofindo 2023-sekarang), Octavianus Lede Mude Ragawino (Department Head Gas Supply Division PT PGN 2017-2020), dan Sunanto (Division Head, Government Community Relations yang juga Pjs Corporate Secretary PT PGN).

Diberitakan sebelumnya, Senin (13/5), KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi di PGN, berdasar hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan disampaikan kepada KPK.

Dalam perkara itu KPK juga melakukan pencegahan terhadap dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Keduanya merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta.

Berdasar informasi, dua orang yang dicegah itu merupakan tersangka dalam perkara ini, yakni Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN), dan Iswan Ibrahim (Direktur Utama PT Isargas).

Tim penyidik telah menggeledah beberapa tempat di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28-29 Mei 2024, dan di Kabupaten Gresik Jawa Timur pada 31 Mei 2024. Tempat yang digeledah merupakan 4 kantor perusahaan dan 3 rumah pribadi.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik memperoleh berbagai dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak, dan mutasi rekening bank.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya