Berita

Ilustrasi/Rep

Hukum

Petinggi PGN dan PT IAE Dipanggil KPK

SENIN, 10 JUNI 2024 | 11:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energy (IAE) pada 2017-2021.

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, hari ini, Senin (10/6), tim penyidik memanggil 8 saksi. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi kepada wartawan.

Mereka adalah Arso Sadewo (Komut PT IAE), Bagas (corporate secretary PT PGN), Dilo Seno Widagdo (Direktur Infrastruktur dan Teknologi tahun 2016 yang juga Direktur Komersial PT PGN tahun 2019), Fadjar Harianto Widodo (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PGN 2021-sekarang), Iswan Ibrahim (Dirut PT Isargas 2011-sekarang) yang juga Komisaris PT IAE sejak 2006-sekarang.


Kemudian Jobi Triananda Hasjim (Dirut PT PGN 2017-2018 atau Dirut PT Sucofindo 2023-sekarang), Octavianus Lede Mude Ragawino (Department Head Gas Supply Division PT PGN 2017-2020), dan Sunanto (Division Head, Government Community Relations yang juga Pjs Corporate Secretary PT PGN).

Diberitakan sebelumnya, Senin (13/5), KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi di PGN, berdasar hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan disampaikan kepada KPK.

Dalam perkara itu KPK juga melakukan pencegahan terhadap dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Keduanya merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta.

Berdasar informasi, dua orang yang dicegah itu merupakan tersangka dalam perkara ini, yakni Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN), dan Iswan Ibrahim (Direktur Utama PT Isargas).

Tim penyidik telah menggeledah beberapa tempat di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28-29 Mei 2024, dan di Kabupaten Gresik Jawa Timur pada 31 Mei 2024. Tempat yang digeledah merupakan 4 kantor perusahaan dan 3 rumah pribadi.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik memperoleh berbagai dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak, dan mutasi rekening bank.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya