Berita

Bamus Suku Betawi 1982 menggelar Rapim di Hotel Tavia Herritage, Jakarta Pusat/Ist

Politik

PILKADA JAKARTA 2024

Bamus Suku Betawi 1982 Dorong Parpol Pilih Kader Betawi

SENIN, 10 JUNI 2024 | 11:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Untuk mengawal Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) dan persiapan jelang Pilkada Serentak 2024, Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) di Hotel Tavia Herritage , Cempaka Putih,  Jakarta Pusat.

"Berdasarkan dinamika Rapat Pimpinan Bamus Suku Betawi 1982 menghasilkan rekomendasi internal dan eksternal. Rekomendasi internal lebih kepada pembenahan tata kelola dan manajemen organisasi," kata Sekjen Bamus Suku Betawi 1982, M Ihsan dalam keterangannya, Senin (10/6).

Sedangkan rekomendasi eksternal, kata Ihsan, di antaranya berisi tentang turunan UU DKJ, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pilkada 2024.


Selain M Ihsan, Rapim Bamus Suku Betawi 1982 juga dipimpin Ustaz Danil Alhaz Sekjen Forum Betawi Rempug , M.I.Ridwan Boim mewakili Unsur Dewan Perwakilan Daerah Bamus Suku Betawi 1982 dan Subhan Ansori unsur panitia pelaksana.

Untuk memperkuat  keberadaan masyarakat Betawi sejak berlakunya UU DKJ, Ihsan juga mengungkapkan empat poin penting usulan Bamus Suku Betawi 1982 kepada pemerintah daerah dan pusat.

Pertama menempatkan budaya Betawi sebagai ciri khas provinsi dan mengembangkannya melalui badan usaha yang sah seperti cinderamata, kuliner, arsitektur, busana, batik dan mata pelajaran sekolah yang diperkuat dalam peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub).

Kedua, menempatkan dan melibatkan kader terbaik Betawi dalam pelaksanaan pembangunan baik dalam Kawasan Aglomerasi, Badan Layanan Aglomerasi, Lembaga, Badan Usaha Daerah, beasiswa serta pengembangan usaha lainnya

"Untuk Pilkada tahun 2024 ini, Bamus Suku Betawi 1982 meminta kepada partai politik di Jakarta untuk mendorong kader Betawi terbaik dicalonkan menjadi Gubernur atau Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta 2024-2029," kata Ihsan.

Keempat, ungkap Ihsan, Bamus Suku Betawi 1982 meminta Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih bisa memberikan penghargaan kepada kader terbaik Betawi untuk ditunjuk dan diangkat sebagai Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati di dalam Pemprov Daerah Khusus Jakarta.

Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 Zainuddin atau Haji Oding menambahkan, UU DKJ telah mengubah kedudukan  Jakarta tidak lagi sebagai ibukota melainkan sebagai pusat perekonomian nasional, kota global dan kawasan aglomerasi.

Sedangkan Sekretaris Majelis Adat Bamus Suku Betawi 1982, KH. Lutfi Hakim mengatakan, orang Betawi bisa jadi tuan di kampung sendiri setelah ibukota negara pindah dari Jakarta.

"Tidak seperti pramusaji yang menyediakan makanan tapi tidak boleh makan atau menyentuh makanan yang disajikan. Orang Betawi harus diberi peran untuk berpartisipasi dalam membangun kota  Jakarta," kata Lutfi Hakim.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya