Berita

Briptu FN/Ist

Presisi

Saat Briptu FN Bakar Suami, 3 Anak Lagi Diasuh Baby Sitter

SENIN, 10 JUNI 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelaku pembakaran suami hingga meninggal dunia, Briptu FN hingga meninggal dunia diketahui memiliki tiga orang anak.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, anak pertama Briptu FN dan Briptu RDW berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga alias kembar berusia empat bulan.

Dirmanto mengungkapkan, sering terjadi cekcok antara Briptu FN dan Briptu RDW disebabkan korban sering menghabiskan uang belanja untuk main judi online.


Menurut Dirmanto, kondisi pasutri polisi tersebut sedang membutuhkan biaya untuk ketiga anaknya.

“Ini kan lagi banyak-banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu yang membuat akhirnya khilaf saudari FN ini,” kata Dirmanto dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (9/6).

Saat peristiwa yang berlangsung di Asrama Polisi Kota Mojokerto tersebut, lanjut Dirmanto, anak-anak pasutri polisi itu tidak mengetahui, karena sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di rumahnya.

“Saat ini semua kita dampingi, baik itu anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota. Kemudian tersangka juga kita dampingi di Polda Jatim,” kata Dirmanto.

“Ini kita prihatin atas kejadian tersebut. Pak Kapolda juga menyampaikan yang mendalam kepada keluarga korban,” pungkasnya.

Diketahui peristiwa pembakaran Briptu FN terhadap Briptu RDW dikarenakan sang suami sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya untuk main judi online.

Percekcokan itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang.

Sesampainya di rumah yang terletak di asrama polisi di Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya langsung bertengkar.

Percekcokan itu berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada suami. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah dan membakar korban hingga nyawa tidak tertolong.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya