Pelaku pembakaran suami hingga meninggal dunia, Briptu FN hingga meninggal dunia diketahui memiliki tiga orang anak.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, anak pertama Briptu FN dan Briptu RDW berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga alias kembar berusia empat bulan.
Dirmanto mengungkapkan, sering terjadi cekcok antara Briptu FN dan Briptu RDW disebabkan korban sering menghabiskan uang belanja untuk main judi online.
Menurut Dirmanto, kondisi pasutri polisi tersebut sedang membutuhkan biaya untuk ketiga anaknya.
“Ini kan lagi banyak-banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu yang membuat akhirnya khilaf saudari FN ini,” kata Dirmanto dikutip dari
Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (9/6).
Saat peristiwa yang berlangsung di Asrama Polisi Kota Mojokerto tersebut, lanjut Dirmanto, anak-anak pasutri polisi itu tidak mengetahui, karena sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di rumahnya.
“Saat ini semua kita dampingi, baik itu anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota. Kemudian tersangka juga kita dampingi di Polda Jatim,” kata Dirmanto.
“Ini kita prihatin atas kejadian tersebut. Pak Kapolda juga menyampaikan yang mendalam kepada keluarga korban,” pungkasnya.
Diketahui peristiwa pembakaran Briptu FN terhadap Briptu RDW dikarenakan sang suami sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya untuk main judi online.
Percekcokan itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang.
Sesampainya di rumah yang terletak di asrama polisi di Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya langsung bertengkar.
Percekcokan itu berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada suami. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah dan membakar korban hingga nyawa tidak tertolong.