Berita

Briptu FN/Ist

Presisi

Saat Briptu FN Bakar Suami, 3 Anak Lagi Diasuh Baby Sitter

SENIN, 10 JUNI 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelaku pembakaran suami hingga meninggal dunia, Briptu FN hingga meninggal dunia diketahui memiliki tiga orang anak.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, anak pertama Briptu FN dan Briptu RDW berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga alias kembar berusia empat bulan.

Dirmanto mengungkapkan, sering terjadi cekcok antara Briptu FN dan Briptu RDW disebabkan korban sering menghabiskan uang belanja untuk main judi online.


Menurut Dirmanto, kondisi pasutri polisi tersebut sedang membutuhkan biaya untuk ketiga anaknya.

“Ini kan lagi banyak-banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu yang membuat akhirnya khilaf saudari FN ini,” kata Dirmanto dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (9/6).

Saat peristiwa yang berlangsung di Asrama Polisi Kota Mojokerto tersebut, lanjut Dirmanto, anak-anak pasutri polisi itu tidak mengetahui, karena sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di rumahnya.

“Saat ini semua kita dampingi, baik itu anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota. Kemudian tersangka juga kita dampingi di Polda Jatim,” kata Dirmanto.

“Ini kita prihatin atas kejadian tersebut. Pak Kapolda juga menyampaikan yang mendalam kepada keluarga korban,” pungkasnya.

Diketahui peristiwa pembakaran Briptu FN terhadap Briptu RDW dikarenakan sang suami sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya untuk main judi online.

Percekcokan itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang.

Sesampainya di rumah yang terletak di asrama polisi di Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya langsung bertengkar.

Percekcokan itu berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada suami. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah dan membakar korban hingga nyawa tidak tertolong.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya