Berita

Briptu FN/Ist

Presisi

Saat Briptu FN Bakar Suami, 3 Anak Lagi Diasuh Baby Sitter

SENIN, 10 JUNI 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelaku pembakaran suami hingga meninggal dunia, Briptu FN hingga meninggal dunia diketahui memiliki tiga orang anak.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, anak pertama Briptu FN dan Briptu RDW berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga alias kembar berusia empat bulan.

Dirmanto mengungkapkan, sering terjadi cekcok antara Briptu FN dan Briptu RDW disebabkan korban sering menghabiskan uang belanja untuk main judi online.


Menurut Dirmanto, kondisi pasutri polisi tersebut sedang membutuhkan biaya untuk ketiga anaknya.

“Ini kan lagi banyak-banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu yang membuat akhirnya khilaf saudari FN ini,” kata Dirmanto dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (9/6).

Saat peristiwa yang berlangsung di Asrama Polisi Kota Mojokerto tersebut, lanjut Dirmanto, anak-anak pasutri polisi itu tidak mengetahui, karena sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di rumahnya.

“Saat ini semua kita dampingi, baik itu anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota. Kemudian tersangka juga kita dampingi di Polda Jatim,” kata Dirmanto.

“Ini kita prihatin atas kejadian tersebut. Pak Kapolda juga menyampaikan yang mendalam kepada keluarga korban,” pungkasnya.

Diketahui peristiwa pembakaran Briptu FN terhadap Briptu RDW dikarenakan sang suami sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya untuk main judi online.

Percekcokan itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang.

Sesampainya di rumah yang terletak di asrama polisi di Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya langsung bertengkar.

Percekcokan itu berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada suami. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah dan membakar korban hingga nyawa tidak tertolong.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya