Berita

Ketua Umum Hippi, Erik Hidayat/Repro

Politik

Tapera Memberatkan Ekonomi Rakyat

SENIN, 10 JUNI 2024 | 00:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Di tengah ketidakpastian ekonomi domestik dan global, kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memotong 3 persen dari gaji karyawan dirasa memberatkan.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi), Erik Hidayat menuturkan, Tapera akan memberatkan ekonomi rakyat, terutama kelas menengah ke bawah.

“Iuran Tapera dirasa memberatkan oleh karyawan yaitu 2,5 persen dan perusahaan 0,5 persen. Ini kalau dipukul rata memang kelihatannya kecil ya, cuma kalau di plus-plus dan lain-lainnya dengan permasalahan ekonomi sekarang ya berat juga sebetulnya,” kata Erik dalam diskusi virtual Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita, dengan tema "Apakah Tapera Berhubungan dengan Kegagalan Pemerintah dalam Mengatasi Krisis Perumahan?" Minggu malam (9/6).


Erik menambahkan, ada banyak karyawan yang gajinya sudah dipotong oleh perusahaannya masing-masing, sehingga adanya potongan lagi dari Tapera akan membebani ekonomi pegawai.

“Karyawan enggak ada satu tempat masalahnya, adalah mungkin sudah banyak pungutan-pungutan wajib lain, yang dipotongkan terhadap gaji karyawan sehingga semakin memberatkan,” tuturnya.

Sehingga wajar jika iuran Tapera yang sifatnya wajib ini memunculkan kegaduhan di masyarakat, lantaran pemerintah dianggap mengambil hak rakyat secara sepihak.

“Karena dipungut secara wajib terhadap semua unsur, baik ASN maupun kami di swasta, nah yang sudah punya rumah, ataupun yang belum, katanya yang sudah punya rumah ini dananya untuk mensubsidi, lah kan subsidi itu harusnya pemerintah. Jadi ya kalau orang Islam itu kan enggak ridho,” pungkas Erik.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya