Berita

Pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy/Net

Politik

Ichsanuddin: Perizinan Pertambangan Salah Struktural

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 21:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Konsesi tambang untuk organisasi massa keagamaan sama dengan suap politik.

Pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy mengatakan, izin tambang diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan, lantaran pemerintah sadar ketika Izin Usaha Pertambangan (IUP) diberikan kepada korporasi akan membuahkan ketimpangan.

Selain itu, kata Ichsanuddin, model perizinan tambang yang diberlakukan pemerintah banyak kesalahan.


"Konsesi kepada swasta bukan hanya menggeser kepemilikan dan manfaat tapi juga menihilkan kedaulatan rakyat pada SDA,” kata Ichsanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (9/6).

Ichsanuddin mengatakan, pendekatan modal finansial dan teknologi tidak serta merta memposikan hak korporasi lebih besar.

"Maka pemberian IUP kepada organisasi keagamaan adalah bukti bahwa kebijakan perizinan pada pertambangan salah secara sistematik struktural,” kata Ichsanuddin.

Selain itu, kata Ichsanuddin, pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan menunjukkan BUMN pertambangan gagal fungsi karena pemerintah menerapkan kebijakan corporate heavy sebagai wujud neoliberal.

"Ini malah memperdalam dan memperluas kesalahan kebijakan disebabkan organisasi keagamaan tidak bisa diposisikan sebagai organisasi kepemilikan atau pemegang konsesi yang pelaksanaannya berhadapan dengan masalah keahlian dan informasi asimetri,” tutup Ichsanuddin.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya