Berita

Pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy/Net

Politik

Ichsanuddin: Perizinan Pertambangan Salah Struktural

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 21:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Konsesi tambang untuk organisasi massa keagamaan sama dengan suap politik.

Pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy mengatakan, izin tambang diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan, lantaran pemerintah sadar ketika Izin Usaha Pertambangan (IUP) diberikan kepada korporasi akan membuahkan ketimpangan.

Selain itu, kata Ichsanuddin, model perizinan tambang yang diberlakukan pemerintah banyak kesalahan.


"Konsesi kepada swasta bukan hanya menggeser kepemilikan dan manfaat tapi juga menihilkan kedaulatan rakyat pada SDA,” kata Ichsanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (9/6).

Ichsanuddin mengatakan, pendekatan modal finansial dan teknologi tidak serta merta memposikan hak korporasi lebih besar.

"Maka pemberian IUP kepada organisasi keagamaan adalah bukti bahwa kebijakan perizinan pada pertambangan salah secara sistematik struktural,” kata Ichsanuddin.

Selain itu, kata Ichsanuddin, pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan menunjukkan BUMN pertambangan gagal fungsi karena pemerintah menerapkan kebijakan corporate heavy sebagai wujud neoliberal.

"Ini malah memperdalam dan memperluas kesalahan kebijakan disebabkan organisasi keagamaan tidak bisa diposisikan sebagai organisasi kepemilikan atau pemegang konsesi yang pelaksanaannya berhadapan dengan masalah keahlian dan informasi asimetri,” tutup Ichsanuddin.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya