Berita

Pendiri relawan Gerakan Cinta Prabowo (GCP) Kemas Fadli Safari/Ist

Politik

Pendiri Relawan GCP Dukung Perjuangan Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 20:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pendiri relawan Gerakan Cinta Prabowo (GCP) Kemas Fadli Safari mengajak seluruh elemen memperjuangkan agar konstitusi Indonesia dikembalikan kepada UUD 1945 naskah asli.

"Kami inginkan Indonesia untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli," kata Kemas dalam keterangannya, Minggu (9/6).

Kemas juga turut mendorong reforma agraria melalui Pasal 2, 3 dan 4 UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria atau UUPA.


"Ini penting demi tercapainya masyarakat adil dan makmur menuju Indonesia Emas 2045," kata Kemas.

Kemas diketahui merupakan politikus muda Partai Golkar  yang aktif dalam kepengurusan sebagai Koordinator Tim Asistensi di DPP Dewan Pakar Partai Golkar.

Kemas juga tercatat di kepengurusan DPP Persatuan Alumni GMNI yang dipimpin Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.

Lewat bendera Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro), Kemas berperan aktif dalam setiap kegiatan hingga turut serta dalam kampanye pemenangan Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2014 dan 2019.

Pada 2019 Kemas diberikan kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai Staf Ahli Pendukung di Dewan Pertimbangan Presiden RI mendampingi Sekretaris dan Anggota Wantimpres H.R. Agung Laksono.

Sedangkan di relawan GCP, Kemas diberi kepercayaan untuk bergabung di dalam Tim  Kampanye Nasional Prabowo-Gibran (TKN Golf) degmentasi Gen Z dan milenial untuk wilayah Sumbagsel.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya