Berita

Balon berisi sampah yang diterbangkan Korea Utara ke Korea Selatan pada Rabu, 29 Mei 2024/Net

Dunia

Tak Mau Kalah, Korsel Siap Mulai Kembali Siaran Propaganda di Perbatasan Korut

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 17:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Korea Selatan mengambil tindakan pembalasan, menyusul penerbangan balon sampah terbaru dari Korea Utara.

Pada Minggu (9/6), Kantor Kepresidenan Korea Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan memulai kembali siaran pengeras suara propaganda anti-Korea Utara di daerah perbatasan.

Keputusan itu diambil setelah pertemuan darurat yang dipimpin oleh Direktur Keamanan Nasional Korea Selatan Chang Ho-jin.


"Para pejabat memutuskan untuk memasang dan memulai siaran pengeras suara di daerah perbatasan pada hari Minggu (9/6)," bunyi pernyataan tersebut, seperti dimuat AFP.

Tindakan ini pasti akan membuat marah Korea Utara dan berpotensi mendorong negara tersebut untuk mengambil langkah militer balasannya sendiri.

Terlebih kebijakan itu dilakukan setelah Korea Selatan berhenti dari seluruh perjanjian militer 2018 dengan Korea Utara.

Kepala Staf Gabungan Korea Selatan mengatakan pihaknya mendeteksi Korea Utara meluncurkan sekitar 330 balon ke arah Korea Selatan sejak Sabtu malam (8/6) dan sekitar 80 balon ditemukan telah jatuh ke tanah pada Minggu pagi (9/6).

Disebutkan bahwa balon-balon yang mendarat itu berisi sampah plastik dan kertas, tetapi tidak ada zat berbahaya yang ditemukan.

Hingga kini pihak Korea Utara belum mengonfirmasi soal balon sampah terbaru. Tetapi langkah itu kemungkinan dilakukan sebagai balasan atas penerbangan balon berisi propaganda oleh aktivis Korea Selatan.

Kelompok aktivis Fighters for Free North Korea pada Kamis (6/6), mengumumkan bahwa pihaknya telah mengirimkan balon berisi 200.000 selebaran anti-Kim Jong Un dan 5.000 USB flash drive yang berisi musik pop Korea dan acara TV, serta ribuan uang kertas satu dolar.

Korea Utara pada Rabu (29/5) mengirimkan ratusan balon berisi sampah dan kotoran melintasi perbatasan.

Di hari yang sama, Kim Yo Jong, saudara perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, membenarkan bahwa Korea Utara mengirimkan balon-balon  tersebut dan menyebutnya sebagai balasan atas penyebaran selebaran propaganda yang dilakukan Seoul.

"Korea Utara akan merespons dengan menyebarkan sampah puluhan kali lebih banyak daripada yang disebar ke kita," ujarnya dalam sebuah pernyataan resmi.

Pada Minggu (2/6), Wakil Menteri Pertahanan Korea Utara Kim Kang Il mengatakan pihaknya memutuskan untuk menghentikan balon sampah, tetapi akan kembali diterbangkan jika Korea Selatan kembali menerbangkan selebaran propaganda ke Pyongyang.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya